Tuesday, 20 March 2018
Home »
Berita Utama
» Toko Roti ini Didenda karena Tidak Libur
Toko Roti ini Didenda karena Tidak Libur
PRANCIS-RADAR BOGOR,Libur itu penting! Gara-gara buka seminggu penuh, sebuah toko roti kecil di Lusigny-sur-Barse, Prancis, didenda.
Tidak main-main, dendanya mencapai 3.000 euro alias Rp50,7 juta! Cedric Vaivre, pemilik toko roti yang kena denda, menjelaskan bahwa karyawan tokonya tetap mendapat jatah libur. Namun, dia tetap berjaga di toko. Tanpa libur alias lembur.
Dia melakukan hal tersebut karena tokonya sedang ramai. ”Karena lagi musim libur, croissant dan baguette kami selalu habis. Aku memutuskan berada di toko agar bisa melayani pembeli,” ungkap Vaivre.
Nah, di Prancis, usaha berskala kecil hanya boleh beroperasi enam hari dalam seminggu. Jadilah dia harus membayar denda gara-gara terlalu rajin kerja.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Preview Real Madrid vs Juventus: Bianconeri Menentang Tradisi MADRID–RADAR BOGOR,Statistik dan histori sama sekali tidak berpihak kepada Juventus pada leg kedua perempat final Liga Champions ini. UEFA mencatat dari 49 tim yang kalah 0-3 di kandang pada leg pertama fase knock out, gag… Read More
Registrasi Massal Dilakukan oleh Operator JAKARTA – RADAR BOGOR,Dugaan registrasi nomor ponsel secara massal dengan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK), oleh pihak operator semakin menguat. Praktik itu dilakukan ketika masuk masa transisi kebijakan … Read More
Asyik! THR PNS Tambah Besar BOGOR–RADAR BOGOR,Kabar bahagia datang untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Baik yang masih aktif, maupun yang berstatus pensiunan. Pasalnya, pemerintah akan menambah besaran tunjangan hari raya (TH… Read More
Kisah Anastasia Wella, Penderita Dissociative Identity Disorder, yang Hidup dengan 10 Kepribadian (1) Anastasia Wella sempat dianggap kesurupan sehingga dibawa ke tiga ”orang pintar” yang berbeda. Pernah jadi korban perundungan ekstrem semasa di sekolah dasar.HENDRA EKA, JakartaTak ada yang mengenal Anastasia Wella di ling… Read More
Ongkos Haji Jadi Rp35,23 Juta BOGOR– RADAR BOGOR,Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (… Read More
0 komentar:
Post a Comment