Tuesday 20 March 2018
Home »
Berita Utama
» Toko Roti ini Didenda karena Tidak Libur
Toko Roti ini Didenda karena Tidak Libur
PRANCIS-RADAR BOGOR,Libur itu penting! Gara-gara buka seminggu penuh, sebuah toko roti kecil di Lusigny-sur-Barse, Prancis, didenda.
Tidak main-main, dendanya mencapai 3.000 euro alias Rp50,7 juta! Cedric Vaivre, pemilik toko roti yang kena denda, menjelaskan bahwa karyawan tokonya tetap mendapat jatah libur. Namun, dia tetap berjaga di toko. Tanpa libur alias lembur.
Dia melakukan hal tersebut karena tokonya sedang ramai. ”Karena lagi musim libur, croissant dan baguette kami selalu habis. Aku memutuskan berada di toko agar bisa melayani pembeli,” ungkap Vaivre.
Nah, di Prancis, usaha berskala kecil hanya boleh beroperasi enam hari dalam seminggu. Jadilah dia harus membayar denda gara-gara terlalu rajin kerja.
sumber: radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment