Monday, 26 March 2018
Home »
bogor raya
» Reklame Kedaluwarsa Menjamur
Reklame Kedaluwarsa Menjamur
Pemerintah Kota Bekasi mencatat ada 1.175 reklame yang berdiri di Kota Bekasi sepanjang 2017. Sayangnya, 350 di antaranya izinnya telah kedaluwarsa, sehingga lolos dari pajak.
Kepala Bidang Pengendalian Ruang pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengaku telah mengidentifikasi 85 persen tiang papan reklame di wilayahnya yang berdiri di atas trotoar dan hampir seluruhnya sudah mulai ditertibkan sejak tahun lalu.
Penertiban reklame bagian dari penataan trotoar di wilayah setempat. Sebab, trotoar merupakan hak dari pejalan kaki yang harus steril. Sejauh ini, baru di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan yang sudah tertata dengan baik. Seharusnya, kata Zeno, tempat pemasangan tiang reklame dibangun di antara trotoar dan pagar pembatas sempadan jalan.
Dengan begitu, papan-papan reklame yang berdiri terlihat tertib, dan tak mengganggu pejalan kaki. Apalagi hingga membuat tata kota menjadi semrawut. “Estetika kota juga harus diperhatikan, jangan sampai terlalu mengutamakan pendapatan tapi kota tidak indah,” kata Zeno.
Menurut Zeno, papan reklame ukuran besar yang paling banyak melanggar berada di Jalan Raya Alternatif Cibubur atau Transyogi, Kecamatan Jatisampurna. Pertumbuhan reklame di sana cukup pesat seiring dengan meningkatkan laju properti di wilayah setempat.
“Di sana juga merupakan jalur nasional dari berbagai wilayah, jadi kita mulai tertibkan, jika melanggar kami turunkan,” tegas Zeno.
Pemerintah Kota Bekasi akan mengadopsi sistem penarikan pajak reklame dari Pemprov DKI Jakarta. Pada April 2018, retribusi reklame di Kota Partiot tidak lagi dilihat dari status jalan, melainkan bebasis kawasan jalan itu sendiri.
Menurutnya, selama ini pemerintah menerapkan pajak reklame sesuai dengan kelas jalan, yakni kelas jalan khusus di ruas tol, kelas I di jalan negara, kelas II jalan provinsi dan kelas III jalan kota. “Bulan April tarif baru pajak reklame kami berlakukan,” kata Zeno.
Zeno menargetkan perolehan pajak dari sektor reklame pada tahun ini mencapai Rp116 miliar dan lebih besar dibanding target tahun lalu Rp86 miliar. Sayangnya, perolehan target tahun lalu masih berada di kisaran Rp30 miliar.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment