Tuesday 20 March 2018
Home »
bogor raya
» Penyandang Disabilitas Tuntas Didata sebagai Pemilih
Penyandang Disabilitas Tuntas Didata sebagai Pemilih
KPU Kabupaten Bekasi mendata 833 pemilih penyandang disabilitas di Pilgub Jabar 2018. Data tersebut berdasarkan hasil coklit yang dilakukan selama sebulan sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
Dari jumlah tersebut, diketahui untuk cacat fisik sebanyak 158 pemilih, tunanetra 176 pemilih, tunarungu 173 pemilih, cacat mental 149 pemilih dan disabilitas lainnya sebanyak 177 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengatakan, ratusan pemilih disabilitas itu berdasarkan pemutakhiran PPDP. Pemilih disabilitas tersebut tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
”Data itu berdasarkan pemutakhiran PPDP, bukan dari komunitas atau persatuan penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi,” katanya, Minggu (18/3).
Untuk pemilih penyandang disabilitas tunanetra, KPU akan menyediakan template braile di TPS. ”Kebijakan KPU Jabar akan menyediakan template braile di TPS yang ada pemilih disabilitas tunanetra,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Idham, pihaknya juga akan memerintahkan ke KPPS agar memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas. Seperti menerapkan TPS akses untuk memudahkan pemilih yang menggunakan kursi roda. ”Kami akan perintahkan ke KPPS agar semua TPS itu TPS akses,” ujarnya.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment