Thursday, 15 March 2018
Home »
Berita Utama
» ”Pena Ajaib” Dijual Daring
”Pena Ajaib” Dijual Daring
BANDUNG-RADAR BOGOR, Sindikat pembuat senjata api ilegal akhirnya terbongkar. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap produsennya di kawasan sentra pembuatan senapan angin di Cipacing, Kabupaten Sumedang. Tidak hanya itu, kelompok ini mampu merakit senjata api jenis pen gun atau senjata pena.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana menyebutkan, senjata pena yang dibuat oleh kelompok ini cukup membahayakan. Bentuk “Pena Ajaib” ini sekilas seperti pada umumnya, yang panjangnya tidak sampai lebih dari 15 sentimeter. Kendati berukuran mini, senjata ini dapat melukai bahkan melumpuhkan sasaran yang ditembak.
“Untuk cara menembaknya, ini menggunakan per di dalamnya. Jadi tinggal ditarik penegangan yang di luarnya, langsung nembak didorong oleh per di dalam,” kata Umar seraya mempraktikkan cara penggunaan pen gun tersebut.
Komplotan itu terdiri atas Yoga Gama (37), Ekosasih (60), Dian Daryansyah (37) dan Uzza Narashima (37). Keempat orang tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut ia mengatakan, kelompok ini telah memproduksi senjata tersebut sejak 2015. Selama rentang waktu tiga tahun, kelompok ini sudah membuat sebanyak 15 unit pen gun yang terbuat dari bahan aluminium. Di dalam pena tersebut ditanam selongsong yang hanya dapat diisi satu butir peluru dengan diameter 22 milimeter.
“Sistem penjualannya by order (pemesanan),” kata dia.
Dari segi keakuratan, Umar menyebutkan, apabila ditembakkan dari jarak satu atau dua meter dari sasaran, peluru dari pen gun dengan mudah menembus sasaran.
“Apalagi kalau kena di tempat bagian yang vital, selesai (berakibat fatal, red),” kata Umar.
Umar menjelaskan pen gun tersebut dijual melalui sistem daring. Pelaku memanfaatkan aplikasi jual beli untuk memasarkan produknya. Untuk menyamarkan penjualan, pelaku menggunakan kode “pena ajaib” setiap mem-posting barang dagangannya itu.
“Kalau pen gun kodenya ‘pena ajaib’. Ini dijual dengan harga Rp7 juta,” kata Umar.
Selain pen gun, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 14 pucuk senjata api (senpi) dan 350 butir peluru. Seluruhnya merupakan hasil tangan komplotan asal Cipacing.
Polisi juga menemukan sejumlah jenis senjata api ilegal seperti revolver, Glock, Walter dan lainnya. Senjata-senjata itu dipasarkan melalui online, dengan harga bervariatif mulai dari Rp7 juta hingga Rp25 juta.
“Pemesannya ada yang koleksi ada juga yang dipakai kelompok untuk kejahatan. Karena ada beberapa kasus yang kita ungkap, pelakunya mengunakan senjata yang sama seperti ini,” kata Umar.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Ingin Terbang Tandem Bersama sang Ibu MALANG-RADAR BOGOR,Suasana pemakaman jenazah almarhum Kolonel Pnb Muhammad Jusuf Hanafie berlangsung haru di Taman Makam Marga Baka area Lanud Abd Saleh, kemarin (21/3).Pilot pertama Pesawat Tempur Sukhoi ini tewas setel… Read More
Situ Terus Mendangkal BOGOR–RADAR BOGOR,Di tengah upaya pemerintah membangun sejumlah situ di wilayah Bogor, rupanya tak sedikit yang hilang lantaran beralih fungsi. Berdasarkan penelitian dari Forest Watch Indonesia (FWI), ada 20 situ di wilay… Read More
Cakada Tersangka Terus Bertambah JAKARTA–RADAR BOGOR,Calon kepala daerah (cakada) yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah. Lembaga superbodi itu kemarin (21/3) mengumumkan penetapan tersangka dua cakada yang bertarung di Pe… Read More
Masih 20 TKI Menunggu Eksekusi JAKARTA–RADAR BOGOR,Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) di luar negeri. Hingga saat ini pemerintah telah memberikan pengawalan dan langkah-la… Read More
Periksa Direksi PT Garuda JAKARTA–RADAR BOGOR,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengebut penanganan perkara dugaan suap yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Emirsyah Satar. Pemeriksaan saksi pun dilakukan secara maraton sela… Read More
0 komentar:
Post a Comment