Friday, 16 March 2018
Home »
Berita Utama
» Pemerintah Tolak Terbitkan PerPpu Pilkada
Pemerintah Tolak Terbitkan PerPpu Pilkada
JAKARTA–RADAR BOGOR,Solusi pemerintah atas polemik penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah (cakada) belum bulat. Sebaliknya, sikap pemerintah justru menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menyiasati pergantian cakada tersangka dengan calon lain.
”Kan tidak fair buat dia (calon pengganti cakada tersangka), karena dia terlambat jadi calon, karena dia kehilangan hak untuk sosialisasi sebelumnya,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (15/3).
Menteri asal PDIP itu menilai, calon baru yang menggantikan di tengah jalan, justru akan merugikan calon yang baru itu. Penolakan tersebut kian memperburuk pro dan kontra atas polemik penetapan tersangka cakada oleh KPK.
Sebab, di satu sisi KPK terus mematangkan penyidikan yang dilakukan, khususnya terhadap calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang baru-baru ini ditetapkan tersangka. Sisi lain, pemerintah keukeuh mengimbau penetapan itu ditunda.
Terkait hal itu, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah sejatinya tidak pernah meminta KPK untuk menunda proses penetapan tersangka.
sumber: radarbogor.id
Related Posts:
Mereka yang Menuai Berkah dari Jembatan Gerendong RADAR BOGOR-BOGOR,Rusaknya Jembatan Gerendong membawa berkah tersendiri bagi sebagian warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Bermodalkan rakit yang biasa digunakan sebagai pengangkut batu dan pasir, w… Read More
PNS Pria Bisa Cuti Sebulan Dampingi Istri Melahirkan JAKARTA–RADAR BOGOR, Kabar gembira buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria. Pasalnya, mereka bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan. Ini diatur terperinci dalam Pe… Read More
Uang Nasabah BRI Hilang Misterius JAKARTA–RADAR BOGOR,Masalah keamanan perbankan kembali terjadi. Kemarin (12/3) puluhan nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melaporkan kehilangan uang secara tiba-tiba. Mereka adalah nasabah dari BRI Unit Ngadiluwih,… Read More
Polisi Ungkap Kematian Pendiri Matahari BOGOR–RADAR BOGOR,Penyebab kematian pendiri Matahari Department Store, Hari Darmawan terkuak sudah. Dari hasil penyelidikan Polres Bogor, tewasnya raja ritel Indonesia di usia 77 tahun itu bukan karena kesengajaan.“Hasil p… Read More
Cek Powerbank sebelum Masuk Pesawat JAKARTA – RADAR BOGOR,Penumpang yang hendak naik pesawat sebaiknya mengecek kapasitas powerbank yang akan dibawa masuk kabin. Per 9 Maret lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan s… Read More
0 komentar:
Post a Comment