Banner 1

Thursday 22 March 2018

Pembakar Janda Tertangkap di Bekasi


Pelarian Bambang (40) pelaku pembakar Yeni  (38) janda asal Kampung Cikerewis RT 07/02 Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, berakhir sudah. Dua minggu menghilang, Bambang ditangkap tim Resmob Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Cileungsi di Pasar Serang, Setu Bekasi, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku ditangkap saat hendak belanja di depan Indomaret Pasar Serang Bekasi,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar, saat dihubungi Radar Bogor kemarin (20/3).

Fajar, sapaan akrab Kompol Asep, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Begitu kami mendapat informasi, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku. Penangkapan sekitar pukul 15.00 WIB,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika  mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku memang sudah merencanakan untuk membunuh korban.

“Motifnya karena cemburu. Saat korban di dalam rumah, pelaku datang kemudian menyiram korban dengan bensin eceran yang dibelinya,” ucap Dicky.

Usai membakar mantan istrinya itu, pelaku melarikan diri. Polisi, sambung Dicky, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.  Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal berlapis, termasuk pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Korban selamat setelah dibakar dan masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bambang membakar hidup-hidup Yeni di kamar kos miliknya di Kampung Cikerewis RT 07/02 Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (8/3) dini hari.  Pelaku nekat membakar korban karena merasa tertipu oleh Yeni dan dibakar cemburu.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment