Banner 1

Monday 19 March 2018

Cek Pengajuan RTLH, Tinggal Klik!


BOGOR – Pemkot Bogor memastikan penyaluran dana hibah bantuan sosial untuk perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan secara transparan.

Publik dipastikan dapat mengetahui siapa saja yang menerima bantuan dan memantau langsung penyaluran dana dari APBD 2018 sebesar Rp26 miliar tersebut, melalui aplikasi Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat).

“Untuk mengawasinya, akan diterapkan penyaluran dana berbasis online, awal April. Masyarakat bisa memeriksa dan melihat secara online,” ujar Kepala Bagian Kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Iman, kepada Radar Bogor kemarin.

Iman menegaskan, langkah tersebut ditempuh untuk memudahkan masyarakat, terutama warga sasaran penerima bantuan. Selama ini, kata dia, banyak warga yang datang ke balaikota Bogor sekadar menanyakan kelanjutan RTLH yang telah diajukan.

“Padahal, semisal diajukan tahun ini, baru tahun depan mendapatkan dananya,” tegasnya.

Iman menjelaskan, calon penerima dana bantuan RTLH tahun ini adalah mereka yang telah mengajukan pada tahun sebelumnya atau 2017.

Para penerima juga telah diverifikasi secara faktual agar penyaluran dana bantuan tepat sasaran. Untuk pengajuan tahun 2017, pemkot merealisasi bantuan kepada 3.018 penerima.

“Nilainya bervariatif, maksimal Rp11,2 juta. Prosedurnya, verifikasi ini adalah hasil ajuan proposal tahun 2017,” ujarnya.

Sementara untuk pengajuan tahun 2018, Iman memastikan pihaknya memiliki data base yang akurat. Saat ini, proses pendataan sudah mencapai 60 persen.

Data 2018 yang masuk, kata dia, akan disurvei ulang untuk keakuratan. Nantinya akan direalisasi menggunakan dana APBD 2019.

“Nanti kita bentuk tim intervensi satu kecamatan, dan plano tanda tangan baru selesai,” ujarnya.

Sekadar informasi, penyaluran dana bansos termasuk untuk RTLH saat ini sudah menggunakan aplikasi Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat). Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi tersebut melalui smartphone atau gadget lain.


sumber: radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment