Banner 1

Friday, 2 March 2018

400 KK Terima Listrik Bersubsidi


Pemerintah melalui Per­usahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik bersubsidi 900 Volt Ampere (VA) bagi masyarakat yang masuk kategori tidak mampu. Pendataan terhadap penerimanya pun dilakukan melalui kecamatan dan kelurahan yang tersebar di setiap wilayah se-Indonesia. Ini dilakukan guna membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan listrik bersubsidi tersebut, persyaratannya cukup mudah, yakni warga yang merasa tidak mampu hanya perlu memberikan surat keterangan miskin kepada kelurahan setempat.

Lurah Harjamukti, Lamin menuturkan, sementara ini, bagi masyarakat yang tidak mampu yang berada di wilayah Harjamukti, cukup memperlihatkan bukti Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk men­dapatkan listrik bersubsidi. Namun, jika masyarakat masih merasa keberatan terhadap tarif listrik bersubsidi, cukup melaporkan ke pihak kelurahan.

”Pelayanan ini merupakan inisasi pemerintah dengan PLN untuk masyarakat dalam pasokan listrik di setiap wilayah Indonesia. Nah, kami kelurahan sebagai penyalur informasinya,” katanya.

Bagi masyarakat yang sudah terdata dan memilki Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun penerima beras sejahtera (rastra) sudah otomatis tercatat sebagai penerima listrik bersubsidi tersebut. Kata dia, jika memang belum menerima, warga cukup tunjukkan KIS tersebut, untuk kemudian diproses.

”Dari jumlah penduduk sebanyak 27. 313 jiwa yang ada, saat ini untuk Kelurahan Harjamukti sudah ada sekitar 400 KK yang menerima bantuan listrik bersubsidi. Itu pun yang sudah terdata melalui KIS,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait penerimaan listrik bersubsidi, hingga saat ini tidak ada kendala signifikan. Ia juga mengaku, untuk penerimaannya pun akan terus dipantau. ”Kami coba data terus, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait listrik bersubsidi ini,” pungkasnya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment