BOGOR – Beberapa lokasi arum jeram di wilayah
Cigombong ternyata belum mengantongi izin. Salah satunya Rafting Koncara
Adventure di Kampung Nagrok, Desa Ciadek, Kecamatan CIgombong yang
belum lama ini menyebabkan satu orang tewas, pekan lalu.
Hingga kini, Polsek Caringin pun belum bisa menetapkan tersangka pasca peristiwa nahas tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Caringin Ipda Suseno mengatakan, pihaknya masih
melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada unsur kelalaian dalam
peristiwa tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka, dan hingga kini masih tahap
penyelidikan. Untuk penutupan atau pemberhentian rafting bukan
kewenangan kami melainkan kebijakannya ada di kecamatan,”jelasnya kepada
Radar Bogor, Senin (28/03/2016).
Sementara itu, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Cigombong, Sumantri
mengakui bodongnya usaha rafting di wilayahnya. Para pengelola belum
pernah dikumpulkan dan akan berkoodrinasi dulu dengan Pol PP Kecamatan
Caringin.
“Kami belum melakukan pemantauan lokasi arum jeram. Masih fokus
dengan kegiatan Rebo Keliling (Boling) dulu. Mungkin setelahnya baru
bisa,” singkatnya. (ent)
0 komentar:
Post a Comment