Banner 1

Thursday, 24 March 2016

PKS Kabupaten Bogor Bantah Fogging Berbayar


BOGOR – Beberapa waktu lalu, warga Pabuaran Induk, Kecamatan Cibinong, mengeluhkan pengasapan (fogging) oleh sebuah ormas dari sayap Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasalnya, aksi sosial itu ternyata tidak gratis, alias dipungut biaya. Belakangan, Dinas Kesehatan menyebut fogging juga ilegal.

“Tidak ada informasi ke kami. Harusnya ada karena fogging tidak asal-asalan. Jika penggunaan obat asal, justru akan bahaya,” tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Kusnadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kabupaten Bogor Kusnadi memastikan fogging yang dilakukan oleh sayap partai tak berizin.

Lantaran berbahaya bagi masyarakat, Kusnadi menegaskan bahwa fogging harus melalui instruksi dari Dinas Kesehatan. Hal tersebut bertujuan agar teknis penggunaan obat tidak dilakukan serampangan.(ent)

0 komentar:

Post a Comment