BOGOR-Puing bekas runtuhnya tebing sepanjang 26 meter dengan ketinggian 2 meter terlihat masih berserakan di lokasi longsor, tepatnya Gang Dalem RT 02/08, Lawanggitung, Bogor Selatan, kemarin (13/3).
Belum adanya alat berat, membuat proses pembersihan dilakukan secara manual dengan dikerjakan lebih dari 20 orang. "Hari ini (kemarin, red) dilakukan pengangkutan material sisa longsor, supaya air bisa berjalan seperti sedia kala," ungkap Lurah Lawanggintung, Supriyadi.
Berbeda dengan mobil yang turut terbawa longsor, Yadi -sapaan akrabnya- mengatakan, mobil tersebut sudah berhasil diangkat di malam yang sama longsor terjadi.
Sementara itu, satu korban luka ringan atas nama Andika Saputra (15), yang sempat menjalani pengobatan di RS Melania, berangsur pulih. "Hanya dicek saja, sekarang sudah pulang," cetusnya.
Pun dengan korban rumah hancur 100 persen, Ratna. Barang-barang miliknya, jelas Yudi, sudah diamankan ke posyandu. Begitu pun dengan keluarga Ratna yang mengungsi di rumah keluarga, meski pihak Gumati pun sudah menawarkan untuk menggunakan salah satu huniannya dijadikan tempat mengungsi sementara.
"Alhamdulillah, bantuan sudah berdatangan, selain dari pihak Gumati juga Disnakersostrans Kota Bogor," ucap Yadi. Ia menambahkan, khawatir terjadi longsor susulan jika tidak segera dibenahi, pihaknya berencana untuk mengosongkan beberapa rumah yang berdekatan dengan lokasi longsor pertama.
Sementara itu, kondisi berbeda terlihat di lokasi bencana pagar tembok roboh di RT 01/02 Kelurahan Harjasari, Bogor Selatan. Pantauan Radar Bogor, satu alat berat sudah mulai membersihkan bekas reruntuhan tembok yang roboh sepanjang 20 meter dengan tinggi 2 meter yang sempat memutus akses jalan warga.
"Tadi siang didatangkan alat berat dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air hingga jalan bisa dilintasi kembali," ungkap Kepala BPBD Kota Bogor, Ganjar Gunawan.
Menurut dia, dua korban tewas yakni Meti Mutiara (18) dan Maman Suparman (55) sudah dimakamkan di TPU setempat. Untuk sementara, keluarga korban belum mendapatkan bantuan, sambil menunggu perkembangan langkah yang diambil oleh aparat wilayah, semisal lurah maupun camat, yang mau mengundang pemilik lahan pagar tembok tersebut sampai di mana pertanggung-jawabannya.
"Jadi, ini kan, saya kira bisa mengarah pada kegagalan konstruksi dari pagar tembok yang dibangun," paparnya.
Menurut Ganjar, informasi sementara yang didapat, pagar tembok tersebut merupakan properti milik perorangan asal Jakarta. Kaitannya dengan tindakan tegas kepada pemilik yang sudah lalai, Ganjar mengaku, itu bukanlah wewenang BPBD.(ent)
0 komentar:
Post a Comment