BOGOR - Minggu (13/3) dini hari kemarin, sekitar pukul 00.00 WIB, seorang napi yang diduga otak pelarian, membangunkan seluruh rekan satu selnya, di blok B, Lapas Paledang. Malam itu juga, ia mengungkap strategi kabur kepada sekitar 20 napi di sel tersebut. Semua persiapan pun dipastikan telah matang.
Setelah beberapa menit merayu, tujuh orang di antara para napi setuju. Konsep dan rute pelarian dijabarkan, termasuk menyiapkan sejumlah alat bantu. Pertama, sebuah 'tali tambang' terbuat dari rangkaian potongan kain seprai, handuk, dan baju. Kemudian sebuah gergaji besi dan beberapa batang kayu.
Hal pertama yang dilakukan para napi adalah memotong teralis jendela sel dengan gergaji. Setelah berhasil, satu per satu napi lantas merayap pergi melalui lorong ventilasi. Total ada delapan orang yang akhirnya nekat meninggalkan bui.
Langkah mereka kemudian terhenti di dinding penjara yang menjulang tinggi. Di lokasi ini, alat kedua berupa tali tambang buatan yang menjadi andalan. Potongan tali yang tersambung rapi itu memiliki simpul-simpul berjarak 50 sentimeter, untuk pijakan kaki.
Berhasil menaklukkan tembok tinggi, mereka kemudian menyusuri lorong menuju kawasan Pos III Lapas, yang memang minim penjagaan. Pun jika ada penjaga, mereka telah menyiapkan senjata kreatif berupa 'bom pedas' berisi cairan cabai hijau. Titik inilah yang akan menjadi lompatan terakhir mereka menuju dunia luar.
"Nah, di sini, tujuh napi berhasil lompat dan kabur menuju kebun belakang lapas. Sedangkan seorang napi gagal memanjat dan jatuh. Dia mengalami patah kaki," ungkap Kadiv Kemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Agus Toyib kepada Radar Bogor kemarin.
Tujuh napi yang dipastikan kabur itu di antaranya, Amirudin alias Amir (36) warga Kampung Munjul, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal yang terlibat kasus pembunuhan. Kemudian, Indra Setiawan alias Alex (28) warga Kampung Kadaung, Desa Rangas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, terlibat kasus narkotika. Lalu, Ade Muchtamil alias Ade (34) warga Jalan Pasar Minggu, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terlibat kasus narkotika.
Berikutnya, Saepul (23) warga Kampung Nanggung, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, terlibat kasus narkotika. Casrudin alias Tata (36) warga Kampung Gunung Menis, Desa Pengabon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, terlibat kasus pencurian. Ramli (30) warga Gang Nangka, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, terlibat kasus pencurian. Terakhir, Andre Andriansyah (21) warga Korong Tanjung Basung, Desa Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terlibat kasus penganiayaan.
Menurut Agus, pihak lapas kini masih menyelidik siapa otak di balik pelarian. Termasuk, mencari tahu dari mana para napi mendapatkan alat bantu seperti gergaji dan kayu.
"Sebenarnya penghuni sel di blok B ada 20 orang. Namun, saat diajak kabur, hanya delapan orang yang mau," kata dia.
Meski begitu, Agus membantah adanya keterlibatan petugas lapas dalam peristiwa ini. Ia menilai, jika petugas terlibat, para napi tidak akan memilih kabur melalui tembok belakang.
"Bisa saja para napi ini akan memilih kabur dari pintu depan atau pintu yang lebih mudah. Dan salah satu buktinya lagi, ada satu napi yang terjatuh," tegasnya.
Dia menambahkan, saat ini penghuni Lapas Paledang sebanyak 924 orang atau sudah overkapasitas. Lapas Paledang sebenarnya hanya didesain untuk menampung 634 orang. Sementara jumlah petugas pengamanan sebanyak 45 orang yang dibagi dalam empat regu.
"Mereka ditempatkan dua di pintu utama, dua di pos atas dan empat petugas di blok. Sementara dua lagi sebagai kepala regu pengamanan," jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Paledang Suherman mengaku, sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor Kota dan Jajaran Polsek di Kota Hujan. Namun, hingga tadi malam sekira pukul 19.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.
"Sangat mungkin sudah berada di luar Kota Bogor, tidak di Kota Bogor lagi. Sejauh ini belum ada perkembangan," kata Suherman tadi malam.
Perlu diketahui, kaburnya tujuh napi dari Lapas Paledang ini bukan yang pertama kali. Penelusuran Radar Bogor, napi atas nama Agus Gunawan, berhasil kabur pada malam pergantian tahun 2009-2010. Setelah ditangkap kembali, Agus mengaku melarikan diri karena ingin menyaksikan pernikahan anaknya.
Kejadian serupa terulang di Agustus 2010. Dua tahanan Lapas Paledang berhasil kabur dengan cara memanjat kawat. Mereka mengelabui petugas sipir yang sedang menunaikan Salat Jumat. Kedua tahanan itu bernama, Rojali (28) dan Mukhtar (25), yang terkena kasus Pasal 363 dan hukuman 18 bulan penjara.
Lalu, Minggu (13/3) kemarin, tujuh napi Lapas Paledang kabur. Mereka menggergaji teralis belakang lapas, dan menggunakan tali tambang yang terbuat dari potongan kain.(ent)
0 komentar:
Post a Comment