Banner 1

Sunday, 6 March 2016

Pembunuh Dua Anggota Brimob Ditangkap di Bogor



BOGOR -Seorang pria berinisial J (26), ditangkap Unit Reskrim Polsek Bogor Timur. J merupakan buronan polisi yang terlibat kasus pencurian dan tabrak lari yang menewaskan dua anggota Brimob di lahan perkebunan sawit di Sumatera Barat.

 Kapolsek Bogor Timur, Kompol Didik Purwanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat J terlihat mondar-mandir keluar masuk bus menuju Sumatera di Terminal Baranagsiang, Kota Bogor, Jumat (4/3).
            
"Awalnya kemarin anggota curiga ada orang terlihat linglung di terminal. Lalu didekati dan kemudian dibawa ke kantor," katanya, Sabtu (5/3).
            
Setibanya di kantor polisi, J kemudian diinterogasi oleh petugas dan akhirnya mengaku bahwa dirinya merupakan buronan polisi yang terlibat kasus pencurian dan tabrak lari yang menewaskan dua anggota Brimob di lahan perkebunan sawit milik PT Sumbar Andalas Kencana (SAK), di Kecamatan Timpe, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada (24/1).
         
"Kita sebelumnya tak tahu kalau dia itu buronan. Tahunya pas kita interogasi di Polsek dan pelaku pun mengaku sebagai buronan polisi yang menewaskan dua Brimob di Sumatera," ungkapnya.
           
Kepada polisi, selama di Bogor pelaku tinggal bersama istrinya di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, selama sebulan. Ia pun berencana untuk menyerahkan diri karena stres dan rasa takut yang menghantui dirinya.
           
"Dia ingin taubat katanya, dan juga stres tertekan karena teman-temannya yang ikut aksi tertangkap semua," ujarnya.
          
Akhirnya, setelah menginap sehari di Polsek Bogor Timur, tersangka kemudian dibawa Sumatera Barat didampingi penyidik Reskrim Polda Sumbar, kemarin. Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang Pembunuhan Tanpa Rencana dengan ancaman 20 tahun penjara. (ent)


0 komentar:

Post a Comment