BOGOR -Seorang pria berinisial J (26), ditangkap Unit
Reskrim Polsek Bogor Timur. J merupakan buronan polisi yang terlibat kasus
pencurian dan tabrak lari yang menewaskan dua anggota Brimob di lahan
perkebunan sawit di Sumatera Barat.
Kapolsek Bogor
Timur, Kompol Didik Purwanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat J
terlihat mondar-mandir keluar masuk bus menuju Sumatera di Terminal
Baranagsiang, Kota Bogor, Jumat (4/3).
"Awalnya
kemarin anggota curiga ada orang terlihat linglung di terminal. Lalu didekati
dan kemudian dibawa ke kantor," katanya, Sabtu (5/3).
Setibanya di
kantor polisi, J kemudian diinterogasi oleh petugas dan akhirnya mengaku bahwa
dirinya merupakan buronan polisi yang terlibat kasus pencurian dan tabrak lari
yang menewaskan dua anggota Brimob di lahan perkebunan sawit milik PT Sumbar
Andalas Kencana (SAK), di Kecamatan Timpe, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera
Barat pada (24/1).
"Kita
sebelumnya tak tahu
kalau dia itu buronan. Tahunya pas kita interogasi di Polsek dan pelaku pun
mengaku sebagai buronan polisi yang menewaskan dua Brimob di Sumatera,"
ungkapnya.
Kepada
polisi, selama di Bogor pelaku tinggal bersama istrinya di kawasan Dramaga,
Kabupaten Bogor, selama sebulan. Ia pun berencana untuk menyerahkan diri karena
stres dan rasa takut yang menghantui dirinya.
"Dia
ingin taubat katanya, dan juga stres tertekan karena teman-temannya yang ikut
aksi tertangkap semua," ujarnya.
Akhirnya,
setelah menginap sehari di Polsek Bogor Timur, tersangka kemudian dibawa
Sumatera Barat didampingi penyidik Reskrim Polda Sumbar, kemarin. Tersangka
dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 tentang
Pembunuhan Tanpa Rencana dengan ancaman 20 tahun penjara. (ent)
0 komentar:
Post a Comment