BOGOR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kota Bogor menyita 13 tabung gas ukuran 3 kg dari beberapa
restoran di Jalan Sholeh Iskandar, Selasa (22/3/2016).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor,
Bambang Budianto mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan ke
restoran kategori menengah ke atas atau yang modal usahanya di atas Rp50
juta.
“Tabung elpiji 3 kg adalah bersubsidi jadi hanya untuk masyarakat
miskin. Restoran ini miskin apa tidak? Tabung elpijinya kita sita.
Mereka bisa menebus dengan satu tabung ukuran 12 kg. Atau dengan tiga
tabung ukuran 5,5 kg serta menambah uang Rp110 ribu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, masih mengedepankan pembinaan dan belum langsung penutupan.
“Kita menyuruh mengganti. Jika prosedur peringatan tiga kali, tidak
diindahkan juga, kita rekomendasikan kepada Satpol PP untuk penutupan
restoran,” jelasnya.
Menariknya, dalam sidak kali ini Bambang Budianto membawa pistol yang disimpan di samping pinggangnya.
“Ada izinnya dari kepolisian dan tak ada maksud apa-apa,” ujarnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment