BOGOR – Jalan rusak di Kabupaten Bogor masih jadi pekerjaan rumah Pemkab Bogor.
Berdasarkan data Dinas Binamarta dan Pengairan (DBMP) Kabupaten
Bogor, jalan rusak di Kabupaten Bogor mencapai 1.301, 51 kilometer dari
1.748,9 kilometer panjang jalan yang ada.
“ Itu tersebar di beberapa titik, termasuk di Cibinong,” kata Kabid
Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di DBMP Kabupaten Bogor, Nana Supriatna
kepada Pojokjabar, Selasa (22/03/2016).
Menurut Nana, kerusakan jalan ini disebabkan beberapa hal. Salah
satunya disebabkan oleh dimensi atau ukuran jalan yang tidak sesuai
dengan peraturan pemerintah tentang jalan.
Dari pemaparan Nana, berdasarkan PP Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, dimensi jalan minimal harus 11 meter.
Dimensi jalan tersebut terbagi atas lebar 5,5 meter, bahu jalan 2 meter di tambah 0,75 saluran dan ambang atau jalur hijau.
“Hanya saja untuk mencapai 11 meter itu sulit. Apalagi jika harus
dibuat saluran air. Untuk mecapai 7,5 meter saja sulit,”terang Nana.
Kendati demikian, DBMP tetap akan melakukan pemeliharaan jalan dan akan dikerjalan pada awal April 2016.
“ Ada 414 ruas jalan yang akan dipelihara dari 450 kegiatan, termasuk jembatan,”tandas Nana. (ent)
0 komentar:
Post a Comment