Tuesday 20 March 2018
Home »
Berita Utama
» Terus Kumpulkan Tanda Tangan
Terus Kumpulkan Tanda Tangan
JAKARTA–RADAR BOGOR,Koalisi Masyarakat Sipil terus menolak Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
Salah satu cara yang dilakukan yakni mengumpulkan tanda tangan warga, untuk mengajukan uji formil review UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi yang digelar di car free day Bundaran HI Jakarta, kemarin ini merupakan aksi lanjutan penolakan sebelumnya meskipun presiden menolak menandatangani.
Selama dua jam, aksi ini berhasil mengumpulkan puluhan tanda tangan warga yang sedang berjalan-jalan dan berolahraga di sekitar Bundaran HI. Sebagian warga memberikan testimoni kekecewaan mereka terhadap berlakunya UU tersebut. Bahkan, pada saat yang sama warga menyerahkan foto KTP mereka untuk turut serta dalam uji formil ke MK.
Koordinator koalisi, Hendrik Rosdinar dari YAPPIKA mengungkapkan, Koalisi Tolak UU MD3 melakukan aksi pengumpulan tanda tangan masyarakat yang bersedia menjadi pemohon uji formil ke MK.
Selain itu, aksi ini juga untuk mengumpulkan pendapat publik tentang kontroversi UU MD3. Selanjutnya, aksi akan terus digulirkan ke daerah-daerah. “Salah satu pasal yang merugikan masyarakat adalah adanya ancaman pidana bagi masyarakat yang mengkritik DPR,” ujarnya.
Menurutnya, siapa pun tidak akan menerima ini. Ia menegaskan, mereka wakil rakyat yang seharusnya membela, tidak justru memidanakannya.
“Kami juga meminta presiden untuk melakukan revisi terbatas dan bila perlu mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang),” tambahnya.
Koalisi yang terdiri atas sejumlah lembaga ini, termasuk ICW, YAPPIKA, KODE Inisiati, KOPEL, Perludem, Change.or.id, IBC dan sejumlah lembaga lainnya telah berhasil mengumpulkan 212 ribu tanda tangan petisi menolak UU MD3 ini.
sumber: radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment