Friday, 23 March 2018
Home »
bogor raya
» Rumah Dibongkar, Lapor Ombudsman
Rumah Dibongkar, Lapor Ombudsman
Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya meninjau lokasi penggusuran puluhan bangunan tempat tinggal warga di Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, kemarin (21/3). Kedatangan tim Ombudsman ini untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa dirugikan setelah rumah-rumah mereka dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, November 2017 lalu.
Asisten Bidang Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Jakarta Raya Muhammad Fauzi mengatakan, dari kunjungannya itu didapati jika warga memiliki hak atas tanah berupa sertifikat, akta jual beli (AJB), serta girik atas tanah dan bangunan yang dibongkar Pemkab Bogor.
”Intinya, warga menuntut kepastian hukum. Pertama, kami mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan, di lokasi penggusurannya. Sudah kami buatkan peta,” ucap Fauzi kepada Radar Bogor.
Ia menambahkan, setelah mengumpulkan bukti maupun data yang disampaikan pelapor, Ombudsman berkewajiban memverifikasi kebenaran atau bukti tersebut. Termasuk meminta klarifikasi atau keterangan dari pihak kecamatan maupun kelurahan setempat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
”Dalam kasus ini kan bangunannya sudah dirobohkan. Tapi warga mengklaim memiliki bukti atas kepemilikan tanah tersebut. Makanya, kami plotting peta dulu, titik-titik ataupun lokasi tanah yang dimaksud warga,” sebutnya.
Salah seorang warga, Arif Rahman (39) mengatakan, sudah hampir empat bulan memperjuangkan haknya untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pemkab Bogor.
Ia menuntut biaya ganti rugi atas bangunan tempat tinggal yang telah dibongkar. Selain itu, sambungnya, warga juga mempertanyakan soal kejelasan status kepemilikan tanah, sebab mereka merasa sudah memiliki surat-surat lengkap.
”Warga sudah berkoordinasi dan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan oleh Ombudsman untuk dipelajari. Nanti, Ombudsman akan menilai apakah ini memang masuknya ranah pelanggaran atau bukan,” kata Arif.
Selama ini, lanjut dia, belum pernah sekalipun pihak dari pemerintah daerah atau yang mewakili datang menemui warga untuk membicarakan masalah ini. Dia bersama puluhan warga lainnya berharap, hadirnya Ombudsman di tengah konflik ini bisa menjadi jembatan untuk penyelesaian tuntutan mereka.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment