Banner 1

Friday 23 March 2018

Rumah Dibongkar, Lapor Ombudsman


Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya meninjau lokasi penggusuran puluhan bangunan tempat ting­gal warga di Desa Bojong­gede, Kecamatan Bojonggede, kemarin (21/3). Kedatangan tim Ombudsman ini untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa dirugikan setelah rumah-rumah mereka dibong­kar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, November 2017 lalu.

Asisten Bidang Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Jakar­ta Raya Muhammad Fauzi mengatakan, dari kunjungannya itu didapati jika warga memiliki hak atas tanah berupa sertifikat, akta jual beli (AJB), serta girik atas tanah dan bangunan yang dibongkar Pemkab Bogor.

”Intinya, warga menuntut kepastian hukum. Pertama, kami mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan, di lokasi penggusurannya. Sudah kami buatkan peta,” ucap Fauzi kepada Radar Bogor.

Ia menambahkan, setelah mengumpulkan bukti maupun data yang disampaikan pelapor, Ombudsman berkewajiban memverifikasi kebenaran atau bukti tersebut. Termasuk me­min­ta klarifikasi atau keterangan dari pihak kecama­tan maupun kelurahan setempat, serta pihak-pihak terkait lainnya.

”Dalam kasus ini kan ba­ngunan­­nya sudah dirobohkan. Tapi warga mengklaim memiliki bukti atas kepemilikan tanah tersebut. Makanya, kami plotting peta dulu, titik-titik ataupun lokasi tanah yang dimaksud warga,” sebutnya.

Salah seorang warga, Arif Rahman (39) mengatakan, sudah hampir empat bulan memperjuangkan haknya untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pemkab Bogor. 

Ia menuntut biaya ganti rugi atas bangunan tempat tinggal yang telah dibongkar. Selain itu, sambungnya, warga juga mempertanyakan soal kejelasan status kepemilikan tanah, sebab mereka merasa sudah memiliki surat-surat lengkap.

”Warga sudah berkoordinasi dan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan oleh Ombudsman untuk dipelajari. Nanti, Ombudsman akan menilai apakah ini memang masuknya ranah pelanggaran atau bukan,” kata Arif.

Selama ini, lanjut dia, belum pernah sekalipun pihak dari pemerintah daerah atau yang mewakili datang menemui warga untuk membicarakan masalah ini. Dia bersama puluhan warga lainnya berha­rap, hadirnya Ombudsman di tengah konflik ini bisa menjadi jembatan untuk penyelesaian tuntutan mereka.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment