Home »
» Polisi Selidiki Kebocoran Pipa Gas di Gunung Sindur, 115 Warga Keracunan Gas Amonia
BOGOR – RADAR BOGOR,
Perisitiwa bocornya pipa gas milik pabrik es, PT Indo Kristal di
Kampung Poncol RT01/01, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten
Bogor, saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Meski
tak ada korban jiwa, peristiwa itu menyebabkan 115 warga keracunan gas
amonia. Perinciaanya 46 orang sesak napas, 42 orang pusing dan 27 orang
mengeluhkan mual.
Kanit
Reskrim Polsek Gunung Sindur AKP Suharto mengungkapkan kejadian
bocornya pipa terjadi pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Pipa
milik pabrik es yang baru dibangun dua bulan itu bocor. “Penyebabnya
masih diselidiki. Untuk sementara segala aktivitas di pabrik kami
hentikan,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Gas
amonia diketahui kerap digunakan sebgai zat pendingin. Adapun ratusan
korban yang mengeluhkan pusing, mual dan muntah sudah mendapatkan
penanganan dan sudah bisa dipulangkan setelah sebelumnya sempat dirawat
di peskesmas terdekat.
Kepala
Desa Curug, Edi Mulyadi mengaku sudah memeriksa izin pabrik tersebut.
Namun pihaknya tidak bisa langsung menutup pabrik lantaran izin
pembangunan sudah lengkap. Baik itu surat keterangan domisili usaha
(SKDU), izin operasional, izin penggunaan peruntukkan tanah (IPPT), UKL,
UPL hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami
akan kembali mempelajari segala perizinan yang dimiliki perusahaan dan
membentuk tim untuk menginventarisir kerugian yang disebabkan kebocoran
gas,” ucapnya.
Sementara
Direktur PT Indo Kristal Efendi mengaku, akan bertanggungjawab
sepenuhnya terkait pristiwa yang menimpa warga Curug tersebut. Karena,
sebetulnya pabrik miliknya itu belum beroperasi dan sedang melakukan uji
coba mesin. “Jadi memang ada kebocoran sedikit. Ketika hendak di las
(Pipa) malah nembak otomatis,” cetusnya.
Di
sisi lain, Kepala Seksi Pengelolaan B3 dan Limbah B3 pada Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jopie Hermawan, menilai jika
perusahaan mengikuti prosedur yang termuat dalam prosedur AMDAL, dokumen
UPL dan UKL, kebocoran gas amonia hingga menimbulkan korban, tidak akan
terjadi. “Klaim dari perusahaan kan mereka belum operasional. Katanya
baru pemasangan instalasi. Tapi paling tidak mereka seharusnya memiliki
Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Jopie.
Dia
menduga, ada SOP yang belum dipenuhi atau bahkan belum ada. Namun dia
enggan berbicara lebih jauh sebelum ada hasil uji laboratorium.
“Mereka
kan bilangnya sudah sering pasang tapi tidak pernah kejadian. Kita
tidak tahu teknisnya gimana. Tidak bisa bilang. Tunggu hasil uji lab
saja. Kami bawa dua titik udara ke lab. Sementara sih murni kelalaian
ya,” kata dia.
Menurutnya,
gas amonia masuk kategori B3 dan memerlukan penanganan khusus. “Secara
teknis, kalau dokumen UPL dijadikan panduan tidak akan terjadi seperti
ini,” kata dia. (nal/c)
Related Posts:
Tanah Sengketa Kini Bersertifikat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya mensertifikatkan aset lahan seluas 13.740 meter persegi di Jalan Tegar Beriman. Salah satunya berstatus sewa pakai oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor. Awalnya, banyak orang… Read More
Bersyukur Konser Cita Citata Aman
Penyanyi dangdut Cita Citata menghibur ribuan pasang mata dalam konser bertajuk Merah Putih di Lapangan Kampung Anyarsari, Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Sabtu (17/3) pekan lalu. Hal ini membuat Mapolsek Jasinga me… Read More
Pengangguran Diklaim Berkurang
BOGOR–RADAR BOGOR, Angka pengangguran di Kota Bogor menurun sebesar 1,51 persen dari 2015 ke 2017. Sebelumnya tercatat, pada 2015 pengangguran berada pada angka 11,08 persen, namun di 2017 angka tersebut turun menjadi 9,57… Read More
Geber 3.018 Perbaikan RTLH
KASUBAG Adiministrasi Kesejahteraan Rakyat Setdakot Bogor Bosse Anugrah Jusran menjelaskan, penerima bantuan hibah bansos RTLH 2018 terdiri dari pengajuan tahun 2017 yang sudah diverifikasi dan sisanya untuk pengajuan tahu… Read More
Terminal Baranangsiang Wewenang Kemenhub
BOGOR–RADAR BOGOR, Meski sempat terjadi tarik ulur antara pemisahan kawasan terminal dan bisnis untuk Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor akhirnya harus patuh menyerahkan pengelolaan terminal tipe A itu secara keseluruhan… Read More
0 komentar:
Post a Comment