CIBINONG-RADAR BOGOR, Belum maksimalnya pengelolaan parkir di Kabupaten Bogor, terus mendapat sortas. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, terkesan membiarkan menjamurnya parkir liar.
Kali ini sorotan datang dari DPRD Kabupaten Bogor. Komisi III DPRD memita target retribusi parkir dinaikkan secara signifikan agar Dishub bisa melakukan pengelolaan secara maksimal.
Dari tahun ke tahun, target retribusi parkir kerap naik, hanya saja peningkatannya tidak seberapa. Terlebih, tahun lalu, besaran targetnya stagnan.
Pada tahun 2017 dan 2018 angkanya sama, yaitu Rp662 juta. Padahal, di sisi lain banyak parkir liar yang uangnya jelas-jelas tidak masuk dalam hitungan retribusi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Iswahyudi mengaku akan mengevaluasi kinerja Dishub Kabupaten Bogor.
Meningkatkan target retribusi parkir tepian jalan menurutnya bisa menjadi salah satu solusinya. Dengan demikian, Dishub akan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan Kabupaten Bogor dari sektor perparkiran.
“Perlu dinaikin drastis targetnya. Ini rawan banget pungli. Perlu ditindaklanjuti lagi sama Dishub,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Kamis (24/1/2019).
Bukan hanya mengevaluasi dari segi nilai retribusi parkir, menurutnya perlu ada penertiban di titik-titik tepian jalan yang kerap dijadikan tempat parkir liar.
Karena, selain berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaannya juga membuat kumuh wajah Bumi Tegar Beriman.
Politisi partai Hanura ini mengaku kecewa ketika melihat fakta di lapangan orang tidak bertanggungjawab menarik keuntungan dari parkir liar. Bahkan, sudah terang-terangan dengan dilengkapi karcis dengan tarif Rp5 ribu untuk sepeda motor dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat.
“Itu memang harus dievaluasi, jangan sampai pungli. Karcisnya juga harus jelas. Itu harus ditertibkan. Bila perlu dikelola oleh Dishub. Nanti kita koordinasi dengan Dishub,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, wilayah Pakansari Kecamatan Cibinong menjadi sarang parkir liar. Lokasi stadion yang kerap dibanggakan oleh Pemkab Bogor itu kini justru pada tepian jalannya dipenuhi sepeda motor. Parkir liar itu dikelola oleh orang tidak bertanggungjawab dengan membuat karcis sendiri.
Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Supriyanto mengakui bahwa pengelolaan parkir liar seperti di tepian jalan Pakansari tergolong ilegel. Sehingga, menurutnya tidak ada pemasukan pajak parkir liar yang masuk ke Bapenda Kabupaten Bogor. “Nanti kami dengan tim kita tertibkan (parkir liar),” ujarnya.(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment