CIBINONG-RADAR BOGOR, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, menargetkan pembahasan selesai akhir Februari 2019, sebelum disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk disahkan, kemudian dibawa ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan dukungan semua anggota DPRD Insha Allh target selesai akhir Februari bisa tercapai, meski berat,” kata Ketua Pansus Kabupaten Bogor Timur, Junaidi Syamsudin, Kamis (23/01/2019).
Dia juga memastikan agenda kampanye Pileg 2019 tidak boleh mengganggu agenda pansus. Pasalnya pansus harus mendalami secara komprehensif kajian yang telah dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor.
“Nantinya, jadwal kegiatan baik pada tingkat komisi dan lainnya tidak boleh berbenturan. Sudah disampaikan juga pimpinan dan sekretariat,” tegasnya.
Junsam mengaku, meski baru membaca sekilas hasil kajian, dari sisi manapun, Kabupaten Bogor Timur layak dan pantas untuk dijadikan kabupaten baru.
“Keinginan warga tujuh kecamatan di Bogor Timur, memekarkan diri, bukan didasari rasa kecewa, tapi tujuannya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, apalagi kan wilayah Kabupaten Bogor sangat luas, sehingga pemekaran menjadi solusinya,” tutup Junsam.(cek/ps/pin)
0 komentar:
Post a Comment