Banner 1

Tuesday, 29 January 2019

Pemprov Jabar Didesak Ambil Alih Pembangunan Jalur Puncak II


CIBINONG-RADAR BOGOR, Rencana pembangunan Jalur Poros Tengah Timur atau Puncak II, kini memasuki babak baru. Pembukaan jalur ini sudah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2013 Pemprov Jawa Barat.

Dengan begitu, jalur yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur ini harus rampung di tahun 2023. Namun, hingga kini belum jelas sumber pendanaannya dari mana.

Pengambil alihan ini terpaksa dilakukan Pemprov Jabar lantaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) urung melaksanakan pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya menjelaskan, Pemprov menjadi pihak paling bertanggungjawab menyelesaikan pembangunan yang sempat lama tertunda.

“Duit bisa dicari. Pusat gak mau jelas-jelas. Pemprov harus mau, karena ini terkait dua Kabupaten. Harus mau bangun itu,” ungkapnya kepada Radar Bogor, akhir pekan lalu.

Meski begitu, hingga kini menurutnya belum ada sistem pendanaan yang jelas untuk melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II. Ia sempat mencetuskan rencana melibatkan pihak swasta untuk urun rembuk.

“Tanah dari Kabupaten Cianjur misal. Atau mungkin ke depan ada ke swasta juga dijual, bareng-bareng. Bukan dalam konteks berbayar. Prinsipnya kolaborasi itu penting, sinergitas itu penting, dan bukan hanya di atas kertas,” cetus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Porvinsi Jawa Barat itu.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin tetap keukeuh mendorong Pemerintah Pusat mendanai pembangunan Jalur Puncak II. Menurutnya, batalnya Kementerian PUPR melakukan pembangunan bukan didasari atas ketidakadaan biaya.

“Belum ada yang menyampaikan kalau pusat gak ada dana. Segala upaya akan kita tempuh, kita akan dorong Provinsi, dan Provinsi dorong ke Pusat,” ujarnya kepada Radar Bogor, tadi malam (27/1).(fik/c)

0 komentar:

Post a Comment