Home »
» Pemprov Jabar Didesak Ambil Alih Pembangunan Jalur Puncak II
CIBINONG-RADAR BOGOR, Rencana pembangunan Jalur
Poros Tengah Timur atau Puncak II, kini memasuki babak baru. Pembukaan
jalur ini sudah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) 2018-2013 Pemprov Jawa Barat.
Dengan begitu, jalur yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan
Kabupaten Cianjur ini harus rampung di tahun 2023. Namun, hingga kini
belum jelas sumber pendanaannya dari mana.
Pengambil alihan ini terpaksa dilakukan Pemprov Jabar lantaran
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) urung
melaksanakan pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya
menjelaskan, Pemprov menjadi pihak paling bertanggungjawab menyelesaikan
pembangunan yang sempat lama tertunda.
“Duit bisa dicari. Pusat gak mau jelas-jelas. Pemprov harus mau,
karena ini terkait dua Kabupaten. Harus mau bangun itu,” ungkapnya
kepada Radar Bogor, akhir pekan lalu.
Meski begitu, hingga kini menurutnya belum ada sistem pendanaan yang
jelas untuk melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II. Ia sempat
mencetuskan rencana melibatkan pihak swasta untuk urun rembuk.
“Tanah dari Kabupaten Cianjur misal. Atau mungkin ke depan ada ke
swasta juga dijual, bareng-bareng. Bukan dalam konteks berbayar.
Prinsipnya kolaborasi itu penting, sinergitas itu penting, dan bukan
hanya di atas kertas,” cetus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Porvinsi
Jawa Barat itu.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin tetap keukeuh mendorong
Pemerintah Pusat mendanai pembangunan Jalur Puncak II. Menurutnya,
batalnya Kementerian PUPR melakukan pembangunan bukan didasari atas
ketidakadaan biaya.
“Belum ada yang menyampaikan kalau pusat gak ada dana. Segala upaya
akan kita tempuh, kita akan dorong Provinsi, dan Provinsi dorong ke
Pusat,” ujarnya kepada Radar Bogor, tadi malam (27/1).(fik/c)
0 komentar:
Post a Comment