Banner 1

Tuesday, 29 January 2019

Tahun Ini 295 Pegawai Negeri Pensiun, Kota Bogor Kekurangan Tenaga Guru


BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal kekurangan aparatur sipil negara (ASN), lantaran tahun 2019 ini akan ada 295 pegawai negeri yang purna tugas dan jumlahnya didominasi dari tenaga pendidikan.
Kabid Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Heny Nurliani memaparkan, jumlah ASN yang akan pensiun sejumlah 295 orang. Mereka terdiri dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dinas Pendidikan mendominasi karena ada 176 orang yang akan pensiun, sebagian besar guru, untuk detailnya mesti di cek dulu,” terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarif Hidayat menambahkan, bukan hanya Kota Bogor saja yang mencapai angka ratusan. Melainkan di seluruh daerah se-Indonesia. Apalagi yang mendominasi adalah tenaga pendidik alias guru.
“Karena dulu pengangkatannya Inpres makanya dalam satu tahun mencapai ratusan yang pensiun,” terangnya.
Ade menilai, kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibuat atas kebijakan Pemerintah Pusat merupakan langkah antisipasi kekurangan pegawai ke depan.
Karenanya dia telah menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor untuk mengikuti sosialisasi tentang P3K.
“Mudah-mudahan besok lusa ada informasi, saya ingin coba persiapkan, karena P3K ini saya berharap mengakomodir teman-teman yang sudah PKWT, jadi nanti tidak double ada P3K dan PKWT,” bebernya.
Terkait honor, Ade mengatakan bahwa sumber dana yang diterima oleh P3K bisa tidak bersumber dari APBD Kota Bogor. “Saya diskusi dengan rekan di kepegawaian bisa dibiayai oleh DAU jadi bukan oleh APBD Kota,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Hamid Sahid menuturkan, banyaknya tenaga pendidik yang pensiun di tahun 2019 ini merupakan warning bagi negara, khususnya di bidang pendidikan. Sebab untuk skala nasional terdapat lebih dari 200 ribu guru yang akan pensiun karena telah memasuki usia 60 tahun di tahun 2019.
Meski target pemerintah mengangkat sekitar 100 ribu guru sedangkan kebutuhannya 200 ribu maka lama kelamaan negara akan kekurangan tenaga guru.
“Ketika keadaan darurat seperti itu, mau apa? Belum lagi guru honorer kita ada 1,4 juta orang, jadi sebetulnya situasi seperti itu bahaya bagi negara, bangsa dan pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah tidak bisa menyamakan kebijakan pengangkatan guru dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab guru merupakan tenaga profesional yang diperlukan masyarakat. Satu guru yang pensiun bahkan tidak bisa digantikan oleh guru muda yang baru diangkat. Dalam hal ini terkait kualitasnya dan pengalamannya.
“Ke depan kebijakan tentang guru sebagai tenaga profesi harus beda dengan kebijakan tentang PNS,” pungkasnya. (gal/c)

0 komentar:

Post a Comment