Banner 1

Tuesday, 5 September 2017

Dishub Kabupaten Bogor Kandang Sepuluh Truk Bodong


BOGOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengamankan sepuluh unit truk tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan membawa muatan berlebih. Hasil ini merupakan razia yang terjadi di Kecamatan Rumpin, belum lama ini.

Tak heran jika wilayah tersebut menjadi surganya truk bodong untuk beroperasi. Terdapat puluhan unit mengangkut bahan tambang setiap hari. Tak jarang, beberapa diantaranya  menimbulkan kecelakaan.

“kalau truk bodong di Rumpin, Gunungsindur dan Parungpanjang itu banyak. Setiap hari beroperasi ngangkut material tambang,”ujar Idam (45), salah satu sopir truk bodong, kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Minggu (03/09/2017).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Bogor Muslim Akbar membenarkannya. Truk tambang banyak yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. “Memang banyak yang bodong mulai dari STNK gak ada dan juga KIR,” sebutnya.

Ia menjelaskan, selain tidak memiliki surat-surat kendaraan, truk tambang selalu melebihi muatan. “jadi tidak heran kalau jalan di daerah sana rusak parah, karena truk-truk tersebut,” tukasnya.

0 komentar:

Post a Comment