Banner 1

Thursday, 28 September 2017

Jamaah Masjid Agung Surati Wali Kota

BOGOR–Kabar gagalnya lelang proyek revitalisasi Masjid Agung, rupa­nya, menjadi pukulan telak bagi para jamaahnya. Pasalnya, lantai 2 gedung Blok F Pasar Kebon Kembang yang dijadikan tempat ibadah sementaranya pun tak lama lagi akan direvitalisasi.Untuk itu, para jamaah sedianya akan menyurati Wali Kota Bogor Bima Arya, meminta agar menunda revitalisasi Blok F.

Dalam suratnya, koordinator jamaah Masjid Agung Pasar Kebon Kembang, H Syafik, meminta agar Pemkot Bogor tidak membongkar terlebih dahulu tempat bekas perbelan­jaan Borobudur itu. “Selama proses pembangunan Masjid Agung belum selesai dan belum layak untuk kami tempati,” tulisnya.

Ia meminta agar para jamaah tetap diperbolehkan memfung­sikan tempat yang kini rutin dijadikan tempat beribadah sebelum pembangunan Masjid Agung rampung. “Mengizinkan kami untuk tetap memfungsikan lantai 2 Blok F (bekas gedung perbelanjaan Borobudur) sebagai tempat peribadatan, silaturahmi, amar makruf nahi munkar, dan penyelenggaraan syiar Islam, sebagaimana fungsi Masjid Agung Pasar kebon Kembang,” paparnya.

Permintaannya itu dilatarbe­lakangi atas kepentingan warga sekitar dan para pedagang untuk tetap menunaikan ibadah. Tempat tersebut juga kerap kali digunakan sebagai lokasi silaturahmi seperti fungsi Masjid Agung sebe­lum dimulai tahap revita­lisasi. “Masjid Agung adalah pusat peribadatan masyarakat sekitar Pasar Kebon Kembang, pedagang, musafir, dan beberapa pekerja yang ada di sekitar pasar.

Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini sejak didirikan sudah kami fungsikan sebagai tempat amar makruf nahi munkar, tempat silaturahmi, sekaligus tempat menyema­rakkan syiar Islam,” ungkap Syafik.

Tempat yang cukup luas itu juga biasa digunakan sebagai tempat salat Jumat, karena kapasitasnya cukup untuk menampung kurang lebih 1.500 orang. Setelah surat tersebut ditandatangani oleh ratusan jamaah yang tergabung dari warga sekitar, pedagang, tukang parkir, dan lain-lain, maka segera dikirimkan kepada wali kota.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Boris Darusman, keukeuh ingin me­lelang ulang proyek revi­talisasi Masjid Agung. Ia meng­anggap masih ada waktu untuk mengerjakan bangunan masjid meski tidak sampai sempurna.

“Pejabat pembuat komi­t­men (PPK) dengan manajemen kon­s­truksi (MK) sudah sepakat untuk memutus­kan lelang ulang. Masih ada waktu, untuk penguatan struktur dan lantai, agar bisa digunakan oleh jamaah nantinya. Jadi, bisa dipakai salat berjamaah,” jelasnya.(rp1/c)

0 komentar:

Post a Comment