CIBINONG–Peredaran obat paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) yang kini marak diperbincangkan, harus terus diwaspadai. Seperti imbauan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat, Abdul Rohim.
Dia meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor, khususnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan kepolisian, terus menyisir keberadaan PCC karena dikhawatirkan masih dijual bebas.
“Sudah jelas pelarangannya sejak 2013. Ini dimainkan orang yang tidak bertanggung jawab. Kalaupun resmi, itu tidak diperjualbelikan secara bebas,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (22/9).
Saat ini, lanjut Rohim, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi ke tingkat kabupaten/ kota untuk mengawasi barang tersebut. “Harapannya, kejadian di Sulawesi tidak terjadi di Jawa Barat,” tuturnya.
Untuk mencegah hal itu, BPOM juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BNN dan kepolisian untuk membantu mengawasi peredaran obat-obatan ini.
Karena bukan hanya PCC saja, jenis obat lain pun menjadi perhatian BPOM. “Kami saling tukar informasi, apakah ada atau tidak obat itu di Jabar. Karena bukan hanya PCC, jenis obat lain pun menjadi perhatian kami,” tukasnya.(rp2/c)
0 komentar:
Post a Comment