BOGOR–Untuk membangun hunian terintegrasi transportasi atau transit oriented development (TOD) di kawasan Stasiun Bogor, Pemkot Bogor rupanya memberikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh inisiator, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejumlah persyaratan tersebut, dianggap Wali Kota Bogor Bima Arya sama persis dengan apa yang diberlakukan pada optimalisasi Terminal Baranangsiang yang hingga saat ini belum terbangun. “Yang pertama, syaratnya tidak bertentangan dengan tata ruang kita.
Yang kedua, lolos kajian analisis dampak lingkuangan (amdal) dan amdal lalin. Ketiga, menyelesaikan persoalan-persoalan kemacetan dan tidak menambah masalah baru. Ini syarat yang persis kita terapkan ke Terminal Baranangsiang yang hingga kini belum terbangun,” ujar Bima seusai menghadiri dialog Koperasi dan UMKM di lapangan bola Rumah Sakit Marzuki Mahdi Kecamatan Bogor Barat, kemarin (19/9).
Ia mengatakan, Pemkot Bogor bersama Kementerian BUMN sepakat membuat tim kajian dalam memastikan wilayah tersebut tidak berpotensi macet nantinya. “Keinginan dari Kementerian BUMN yang kita berikan syarat. Ini kawasan harus ditata sedemikian rupa. Kalau tidak ditata akan menyebabkan kemacetan,” terangnya.
Terlebih, menurutnya, Kementerian BUMN telah bersedia membantu pemberlakuan konversi angkot ke bus (3 angkot 1 bus) di koridor sekitaran Stasiun Bogor. Hal itu, dianggapnya sebagai upaya mempercepat program konversi yang awalnya ditarget berjalan pada September ini. “Menteri BUMN sudah menyanggupi untuk memfasilitasi itu. Konversi angkot khusus yang melewati di wilayah situ akan dipercepat,” kata Bima.
Mengenai pelanggaran tata ruang yang banyak dilontarkan masyarakat, Bima mengatakan bahwa semuanya harus sejalan dengan peraturan yang ada. “Pasti harus sejalan dengan itu, sudah ada draft-nya. Jadi sudah kita antisipasi. Dan itu memang kawasan perdagangan jasa. Syaratnya harus diatur, harus disinkronisasi semua,” ucapnya.
Meski sebelumnya sempat digagas pembangunan Stasiun Sukaresmi untuk mengantisipasi penumpukan penumpang saat pembangunan kawasan Stasiun Bogor. Rupanya, berubah menjadi pembangunan yang berbarengan, dengan alasan akselerasi. “Sepakat untuk membangun juga Sukaresmi. Semua akselerasi, jadi, kita minta ini jalan, itu jalan juga,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dengan lantang menentang rencana membangun kawasan TOD di Stasiun Bogor. “Yang paling ideal itu kawasan Sukaresmi, kalau Stasiun (Bogor) dikembangkan sangat-sangat melanggar tata ruang yang ada,” ujar Usmar.
Ada beberapa alasan Usmar bahwa pengembangan kawasan Stasiun Bogor melanggar tata ruang. Antara lain, kini orientasi pengembangan kawasan sudah tidak lagi berpusat di tengah kota. Untuk itu, menurutnya, kawasan Stasiun Bogor dan sekitarnya perlu dipegang kokoh keberadaanya.
“Kalau ini dipaksakan, Stasiun Bogor akan menjadi kawasan terparah di Kota Bogor,” terangnya.(rp1/c)
Friday, 22 September 2017
Home »
» Klaim TOD Stasiun Bogor tak Langgar Tata Ruang
0 komentar:
Post a Comment