Banner 1

Wednesday, 20 September 2017

Terminal Cibinong tak Berpemilik


CIBINONG-Tak terurusnya Terminal Cibinong, mengungkap fakta baru. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melalui Kasi Prasarana Ade Habib menjelaskan, status terminal Cibinong belum jelas.

“Jika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 terminal itu masuk ke tipe A. Namun, hingga saat ini tidak jelas dan sebenarnya terminal siapa. Makanya, saya belum berani lakukan pemeliharaan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/9).

Ade mengaku, sudah beroordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera dibangunkan terminal tipe A. Namun, status tanah harus segera diperjelas, apakah milik pemerintah daerah atau pihak ketiga.

“Mudah-mudahan kalau status tanah ini sudah jelas maka tahun 2018/2019 itu sudah masuk ke Kementerian. Hanya Kementerian akan membangunkan terminal tipe A yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung lainnya,” tuturnya.

Saat ini, sambungnya, siteplan pembangunan terminal juga sudah ada. Sehingga, diharapkan Terminal Cibinong bisa menjadi yang terbaik di Jabodetabek. Namun, untuk sementara ini pemeliharaan dan perbaikan-perbaikan kecil ditangani Dishub Kabupaten Bogor. “Rencana Oktober akan ada perbaikan yang akan dilakukan pada jembatan untuk masuk ke terminal dulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya direncanakan pembangunan terminal di samping salah satu supermarket karena lokasinya dianggap strategis dan terintegrasi dengan stasiun kereta api. Namun, sampai saat ini belum jelas juga. “Makanya Cibinong harus memiliki terminal yang representatif. Sebab, ibu kota Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(rp2/c)

0 komentar:

Post a Comment