Banner 1

Friday, 22 September 2017

Bekas Kekerasan di Organ Dalam


BOGOR–Perlahan dan hati-hati polisi membongkar makam Hilarius Christian Event Raharjo (15), di TPU Cipaku Lama, Kota Bogor, Selasa (19/9) pagi. Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, jasad siswa SMA Budi Mulia Kota Bogor itu berhasil diangkat dari liang lahat, dan mulai diautopsi.

Pemeriksaan jasad dilakukan langsung di lokasi, secara tertutup. Dipimpin oleh tim Spesialis Forensik Polda Jabar, Kompol Dr M Ihsan Wahyudi, autopsi juga disaksikan langsung oleh orang tua Hilarius, yakni Maria Agnes dan Vinansius Raharjo. Setelah lebih dari tiga jam, polisi menyudahi autopsi dan memakamkan kembali jasad Hila–sapaan almarhum semasa hidup.

Kepada Radar Bogor, Kompol Ihsan Wahyudi menjelaskan bahwa, meski kematian Hila terjadi setahun silam, pihaknya masih bisa melihat adanya pembusukan yang terhambat. Ini, kata dia, merupakan indikasi awal adanya kelainan. “Beberapa bagian tubuh tampak utuh dan bagus, kemungkinan karena diformalin, jadi kita terbantu,” jelasnya.

Benar saja, pemeriksaan lebih dalam, forensik menemukan kelainan di beberapa organ dalam. Kuat dugaan, temuan itu adalah dampak dari kekerasan. “Saya tidak bisa menyebutkan, tapi memang kita temui ada di organ dalam.

Kelainannya seperti apa, saya tak bisa jelaskan,” kata dia seraya menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Meski begitu, Ihsan kembali menjelaskan bahwa adanya pembusukan yang terhambat memang menjadi kelainan yang patut ditelusuri penyebabnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Ahmad Choerudin menambahkan, dari hasil pemeriksaan tim forensik Polda Jabar, pihaknya menemukan titik terang terkait penyebab kematian yang hasilnya akan dikonfirmasi beberapa hari ke depan. “Alhamdulillah, dari hasil autopsi, jenazah atau jasadnya terbilang masih utuh. Tidak ada yang dibawa ke lab, kebetulan hasil kasatmata dari pada Polda Jabar sementara sudah bisa kita menentukan hal ini,” imbuhnya.

Dengan bukti hasil forensik serta pemeriksaan belasan saksi, Choerudin meyakini pihaknya bisa segera menetapkan tersangka kematian Hila. Sejak bocah bertubuh tinggi itu tewas akibat dipaksa duel oleh seniornya Januari 2016 silam, polisi telah memeriksa 17 saksi termasuk dari pihak kedua sekolah pelaku dan korban. “Jumlah pelaku nanti akan kami kembangkan dulu, tapi nama-nama sudah kami kantongi. Untuk pasal kita akan terapkan 351 ayat 3, ancaman lebih dari 5 tahun,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna meminta para pelaku maupun saksi agar bisa kooperatif dan mendatangi langsung pihak kepolisian. Ketimbang polisi harus memburu mereka dan menetapkan tersangka sebagai buronan. “Pemburuan pelaku sudah kami dalami.

Yang jelas kan, sebagai lawan, saksi dan lain masih didalami, begitu selesai autopsi untuk proses penyidikan. Jadi, kalau sudah masuk penyidikan, akan dilakukan upaya penetapan tersangka setelah melengkapi hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ulung.

Di kesempatan yang sama, Maria Agnes, ibunda Hilarius yang menyaksikan langsung proses pembongkaran makam tak banyak berkata-kata. Didampingi sang suami, Maria tak kuasa menahan tangis saat makam anaknya dibongkar polisi. Sesekali, Maria menangis dan bersandar di pundak suaminya.

“Yang salah, salah gitu. Jadi, jangan sudah salah, diringankan karena alasan di bawah umur. Toh, yang dihasilkan oleh mereka juga sama.

Jangan sampai terulang lagi, cukup Hilarius, saya sudah kecewa banget. Mudah-mudahan enggak ada intervensi dari lain, enggak perlu yang salah diringankan, apa adanya saja,” kata Maria usai menyaksikan pembongkaran.

Maria mengaku menerima semua apa adanya. Ia juga meminta para pelaku maupun saksi untuk mengakui perbuatan mereka. “Seperti saya juga apa adanya, anak saya enggak salah juga meninggal kok, dianiaya, padahal dia bilang berkali-kali enggak mau,” tuturnya.

Maria juga mengaku kecewa dengan sistem pendidikan Kota Bogor. Ia mengingatkan kepada para orang tua, bagaimana jika mereka berada dalam posisi seperti dirinya.

“Tanya mereka yang komen, pasti mereka dengan pikiran jernih karena bukan korban. Nah, kalau saya kan, korban mungkin emosional,” tutupnya.(wil/d)

0 komentar:

Post a Comment