Banner 1

Friday, 22 September 2017

Tertibkan 12 Titik Parkir Liar

BOGOR –Parkir liar kerap kali membuat wajah Kota Hujan terlihat semrawut. Tak hanya itu, parkir liar juga membuat pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal. Atas intruksi dari Wali Kota Bogor, Bima Arya, kini sedikitnya sudah ada 12 titik parkir liar yang ditertibkan oleh Kasi Perparkiran Dinas Perubungan (Dishub) Kota Bogor, Suratman.

“Wali kota memberi tugas kepada kita untuk menghaspus parkir liar. Ada beberapa parkir yang memang belum masuk ke PAD Kota Bogor. Jadi, kita setiap hari sama teman-teman parkir operasi terkait parkir liar,” jelas Suratman kepada Radar Bogor kemarin (19/9).

Menurutnya, banyak titik tempat parkir di Kota Bogor, tetapi belum terhitung dalam PAD Kota Bogor. Untuk itu, penertiban parkir liar dilakukan guna menggali potensi PAD dari bidang perparkiran. “Banyak yang saya temukan potensi-potensi yang sebelumnya tidak masuk untuk digali terus,” terangnya.

Dia menuturkan, jumlah parkir liar yang akan ditertibkan bakal bertambah seiring pemeriksaan yang dilakukan petugasnya setiap hari. Beberapa titik parkir liar itu antara lain, di Bogor Nirwana Residence (BNR), di sekitaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jalan Pandu Raya, Jalan Merdeka.

Adanya parkir liar juga diakuinya sebagai keteledoran dishub yang kadang keberadaannya dibekingi oleh orang yang memiliki kepentingan. “Nah, di situ kita tertibkan, kita tanya sejauh mana mempunyai tanggung jawab, misalnya bayar setoran tidak, ternyata tidak,” kata Suratman.

Kini pihaknya juga sedang merumuskan zona parkir di Kota Bogor. Nantinya, zona tersebut menjadi acuan bagi pemberlakuan parkir di Kota Bogor.(rp1/c)

0 komentar:

Post a Comment