Banner 1

Monday 25 September 2017

Perusahaan Tambang Ogah Bangun Jalan

CIBINONG–Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor akan mengurangi proyek. Rencana itu muncul, setelah adanya rapat bersama perwakilan perusahaan di Kecamatan Rumpin dan organisasi massa di kantor PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Yani Hassan mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan, diberikan waktu selama 14 hari untuk keputusan kesanggupan dari pihak perusahaan galian C.

Jika perusahaan sanggup untuk melaksanakan peningkatan, PUPR akan mundur. “Tidak ada anggaran yang turun untuk jalan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Manajer PT Batu Sampurna Makmur (BSM), Saeful mengungkapkan, perbaikan jalan yang disepakati sepanjang 12 kilometer dengan lebar delapan meter dan kedalaman 30 sentimeter. Ruas jalan tersebut meliputi jalan Janala–Asem dan Asem–Rumpin.

Namun, kata dia, sebenarnya komitmen dari pertemuan tersebut belum didapat. Apakah transporter dan kuari ini bersedia, atau apakah dibantu dengan APBD. “Jika tanpa APBD kami juga akan kesulitan karena harus melibatkan pemilik perusahaan. Sedangkan, kami di sini hanya sebagai perwakilan perusahaan bukan sebagai penentu. Makanya, nanti ini akan di-follow up lagi,” ungkapnya.

Perawatan jalan tersebut, sambung dia, telah dilakukan sejak November 2016. Sampai dengan saat ini, per harinya ada penyiraman menggunakan dua truk tangki air. Bahkan, rencananya akan ditambah satu truk lagi.

Menurutnya, perusahaan juga mengirimkan dua tronton untuk menutup lubang-lubang yang ada di jalan itu. Sebab, ada tujuh perusahaan yang berkontribusi di dalam wadah Asosiasi Bahan Galian dan Konstruksi Indonesia (ABGKI).

Namun, dalam wadah tersebut perusahaan bukan untuk membangun jalan, melainkan untuk pemeliharaan jalan agar tidak berdebu dan berlubang. Ia menambahkan, untuk memperbaiki tidak bisa dilakukan karena membutuhkan biaya yang besar.

“Dalam hal ini, yang utama untuk melibatkan kepala daerah atau dinas terkait memanggil pemilik perusahaan,” pungkasnya.(rp2/c)

0 komentar:

Post a Comment