Tuesday, 26 September 2017
Home »
» PTSL Bayar Rp150 ribu, Masih Ada Biaya Lain
PTSL Bayar Rp150 ribu, Masih Ada Biaya Lain
SUKARAJA–Peraturan Bupati (Perbup) Bogor tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya selesai. Pekan ini, direncanakan para camat akan mendapatkan sosialisasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi. Menurutnya, dalam perbup tersebut biaya yang dikenakan Rp150 ribu. Namun, di luar biaya akta tanah, ada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penghasilan (PPh). “Besarannya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kabupaten Bogor masuk kategori V (Jawa dan Bali) pada SKB Tiga Menteri. Dalam SKB tersebut, pemimpin daerah agar membuat aturan untuk menyatakan bahwa biaya persiapan pada program PTSL tidak dianggarkan dalam APBD, melainkan dibebankan kepada masyarakat.
“Perbup mulai berlaku sejak diundangkan,” tuturnya.
Camat Sukaraja Makmum Nawawi menuturkan, sebelum diterbitkannya perbup sempat terjadi kesalahpahaman antara warga dengan panitia PTSL. Warga mengira program tersebut gratis. Namun, ternyata ada yang harus dibayarkan. Salah satunya yang disebutkan dalam Perbup, yakni Rp150 ribu.
“Kalau perbup sudah ada, saya baru sosialisasikan. Kalau ada yang sudah bayar di luar aturan nanti dimusyawarahkan lagi apakah dikembalikan atau bagaimana,” tukasnya.
Pria yang akrab disapa Aden ini mengaku, di Desa Sukatani, warga dibebaskan dari pungutan biaya Rp150 ribu. Hal itu dilakukan karena memang masuk salah satu program desa.
“Memang program dari desa itu. Jadi tidak ada pengambilan dan pemungutan, 100 persen tidak ditarik,” pungkasnya.(rp2/c)
Related Posts:
Tumpukan Sampah di Bantarjati-Nambo Bikin Resah Warga, Linmas Mulai Patroli KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Tumpukan sampah di sepanjang jalan Desa Bantarjati dan Nambo, semakin meresahkan warga. Menanggapi permasalahan ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk bertindak membersihkan sampah-sampah yang… Read More
Pemugaran Cibinong Situ Plaza Dimulai Lagi, Diguyur Rp7,2 Miliar CIBINONG-RADAR BOGOR, Sempat tertunda pada 2018 yang lalu, kini pemugaran Cibinong Situ Plaza (CSP) tahap II dimulai kembali. Senyap-senyap, aktifitas konstruksi pun sudah terlihat di lokasi yang berada persis di… Read More
Gas Bocor, Tiga Rumah di Gunungputri Ludes Terbakar GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Kali ini, tiga unit rumah warga ludes terbakar di Kampung Tlajung Udik RT03/04, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Senin (23/9/2019).… Read More
Tabrak Pantat Truk Tambang, Pengendara Motor Tewas di Gunungsindur GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kebun Enam, Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Senin (23/9/2019) malam. Informasi yang diterima radarbogor.id, kecelakaan maut ini ter… Read More
Korsleting Listrik, Alfamidi di Ciomas Nyaris Ludes Terbakar CIOMAS-RADAR BOGOR, Gara-gara korsleting listrik, sebuah Alfamidi di Jalan Panggugah, Desa Ciomas Harapan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, nyaris ludes terbakar, Senin 23/9/2019) malam sekira pukul 20:30 Wib. Beruntu… Read More
0 komentar:
Post a Comment