Banner 1

Thursday, 28 September 2017

Wagub Izinkan Rindu Alam Dibongkar


CISARUA–Pelebaran Jalur Puncak hingga perbatasan Kabupaten Bogor-Cianjur terus dimatangkan. Banyaknya faktor yang menjadi kendala pun kini terus dibidik. Di antaranya Restoran Rindu Alam dan pemukiman warga di Puncak Pass, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Rencananya, bekas lokasi tersebut akan menjadi area publik. ”Insya Allah November kami ratakan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar saat ditemui Radar Bogor usai meresmikan pengolahan sampah Ecovillage di Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Senin (25/9).

Demiz -sapaan karibnya- mengatakan, lahan yang disewa Rumah Makan Rindu Alam masuk program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk melebarkan Jalan Raya Puncak.

”Ini sudah 32 tahun disewakan. Walaupun kami akan bangun gedung di sana, tetapi akan dipastikan dulu agar tidak mengganggu resapan air,” tukas Jenderal Naga Bonar itu.

Terpisah, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, akan meratakan semua bangunan liar. Pendataan mulai dari pos polisi Gadog hingga perbatasan Cianjur.

“Semua bangunan liar atau 1.300 bangunan liar akan kami bongkar baik itu bangunan pedagang kaki lima (PKL) maupun pemukiman, termasuk Rumah Makan Rindu Alam yang izinnya habis akhir September ini,” ungkapnya.

Kendati demikian, lanjut Agus, pembongkaran Rindu Alam dilakukan di tahap ketiga. Yang pertama mulai dari Gadog hingga Taman Wisata Matahari (TWM), kemudian hingga Gunung Mas dan terakhir di Puncak Pass,” tambahnya.

Momen pembongkaran bukan hanya menjadi ajang menata PKL Puncak. Namun tujuan pemerintah yakni mengembalikan kondisi Puncak yang indah, tertib, nyaman, asri dan tidak kumuh. ”Nanti sepanjang Jalan Puncak akan ditanam pohon pucuk merah. Kami ingin masyarakat mendukung langkah pemerintah,” pungkasnya.(don/c)

0 komentar:

Post a Comment