Banner 1

Wednesday, 20 September 2017

Pelajar Dominasi Kecelakaan Lalu Lintas


BOGOR–Penggunaan kendaraan bermotor di kalangan pelajar memang menjadi suatu dilema sendiri bagi para orang tua. Di satu sisi lebih ekonomis dan efektif menghindari macet. Tapi di sisi lainnya, berisiko tinggi lantaran kompetensi berkendara pelajar yang mayoritas belum memadai.

Apalagi, berdasarkan hasil survei Satlantas Polresta Bogor Kota menunjukkan bahwa pelajar Kota Bogor penyumbang angka kecelakaan terbanyak di kota hujan. “Penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar bagai memakan buah simalakama. Usia pelajar yang belum kompeten dalam membawa kendaraan bermotor menjadi pelaku maupun korban kecelakaan yang sia-sia di jalan.

Namun di sisi lain, orang tua ingin anaknya cepat sampai sekolah, dan lebih ekonomis,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya seusai menjadi inspektur upacara di SMAN 9 Bogor, kemarin (18/9).

Maka, dalam kunjungannya yang juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-62 Polantas, ia berpesan agar para pelajar selalu menaati tata tertib lalu lintas. Tak hanya itu, ia juga berpesan agar para pelajar menjauhi aksi tawuran dan segala tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Pertama dalam rangka HUT Polantas. Kedua, program Kapolresta Bogor Kota Goes to School. Berinteraksi dengan siswa terkait dengan masalah lalu lintas maupun situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang ada. Jangan sampai pelajar Kota Bogor menjadi korban atau pelanggar dari segi kamtibmas,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji mengatakan, tak hanya sekolah yang berperan dalam penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar, tapi juga orang tua. “Kami mengimbau selalu kepada pengguna kendaraan bermotor, khususnya kepada orang tua, dalam rangka mendisiplinkan putra-putrinya mengendarai sepeda motor. Ini adalah andil langsung orang tua, karena sangat berperan. Berangkat atau tidaknya anak ke sekolah karena izin dari orang tua,” ungkapnya.

Karena itu, dia menekankan agar orang tua sudah memastikan mereka yang menggunakan motor itu sudah memiliki SIM. “Untuk memiliki SIM usia harus di atas 17 tahun. Dulu kita bisa ke sekolah tanpa menggunakan sepeda motor. Bukan berarti kita dengan mudah mengendarai motor, tetap harus disiplin. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” tandasnya.(rp1/c)

0 komentar:

Post a Comment