Banner 1

Friday, 29 September 2017

50 PKL Liar Terancam Pidana


BOGOR–Kemacetan demi kemacetan masih terjadi di sejumlah ruas jalan di kota ini. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dipercaya sebagai akar permasalahan macet pun terus dilakukan. Seperti yang dilakukan di bilangan MA Salmun dan Jalan Merdeka, kemarin (27/9).

Kasi Operasional Sat Pol PP, Dimas Tiko menuturkan, penertiban ini guna mengembalikan fungsi jalan yang telah dipakai oleh PKL untuk berjualan. “Tujuan dari operasi ini, untuk mengingatkan kembali titik mana zona merah (larangan) yang tidak diperkenankan untuk aktivitas PKL,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Apalagi, pihaknya sudah memberi­kan batasan-batasan, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Hanya saja, PKL cenderung terus melanggar dan tidak mengindahkan peringatan yang sudah dilakukan. “Kan sudah dikasih batas, malah maju-maju lagi. Seperti di depan Pasar Kebon Kembang, sudah diberi batas, mereka maju lagi,” urainya.

Dari hasil penertiban kemarin, kurang lebih ada 50 PKL yang akan ketahuan melanggar. Mereka dijadwalkan akan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena terbukti melanggar Perda No 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum.

“Kalau dalam perda sudah jelas, maksimal hukumannya kurungan 3 bulan dan denda Rp20 juta. Memang ketika nantinya sidang ada hakim yang akan memutuskan berapa denda layak bagi para pelanggar,” jelasnya.

Dimas menyebut, dengan tipiring ini, setidaknya akan memberikan efek jera. Artinya, saat gerobak pelanggar diambil, tentunya mereka tidak bisa berjualan. Belum lagi mereka harus menjalani proses tipiring. “Jadi, ketika nanti diputuskan hukumannya, mereka harus berpikir ulang, mengembalikan gerobak dan lain-lain. Mudah-mudahan cara ini bisa memberikan efek jera,” kata dia.

Dimas juga mengatakan, penertiban yang dilakukan tak akan berhenti di kawasan MA Salmun dan sekitarnya. Rencananya, kawasan Sholeh Iskandar (Sholis) sekitaran perumahan Yasmin akan menjadi sasaran berikutnya. “PKL Yasmin juga sudah melebihi batasan. Kalau biasanya pedagang buah itu didorong, tapi yang ini justru sudah seperti pasar. Ada peti-peti ditumpuk, dipajang buah di jalur hijau,” tandasnya. (wil/c)

Related Posts:

  • Try Out UN 2018 Diikuti 1.500 Siswa SD BOGOR–RADAR BOGOR,Sebanyak 1.500 siswa tingkat SD/MI se-Kota dan Kabupaten Bogor memadati lingkungan SMP Kosgoro. Mereka mengikuti try out UN SD/MI 2018. Menurut Kepala SMP Kosgoro, Abdullah, kegiatan yang rutin diselengga… Read More
  • SMK Mutiara Insani Siap UNBK CIBINONG–RADAR BOGOR,Memasuki persiapan ujian praktik kompetensi kejuruan, SMK Mutiara Insani Cibinong, Jalan KSR Dadi Kusmayadi, mulai diverifikasi. Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Carlab Djumani dan… Read More
  • Birrul Waalidain Bimbing Jamaah Haji BOGOR–Sebagai lembaga pendidikan, Yayasan Perguruan Birrul Waalidain tidak berhenti membagikan ilmu pengetahuan yang mereka miliki.Selain kepada siswa, guru, maupun karyawannya, kini masyarakat pun ikut merasakan dampaknya… Read More
  • Gali Potensi Siswa lewat Pensi CITEUREUP–RADAR BOGOR,Kurikulum 2013 saat ini mendorong siswanya untuk tidak hanya mendapatkan materi, tapi juga difasilitasi untuk praktik. Banyak hal yang dilakukan sekolah untuk mendorong hal itu.Salah satunya dengan me… Read More
  • Anggota OSIS Harus jadi Panutan BOGOR–RADAR BOGOR,Menjadi pengurus OSIS maupun MPK di sekolah, bukanlah hal yang mudah. Karena sebagai organisasi siswa tertinggi di sekolah, anggotanya harus bisa menjadi panutan bagi siswa lainnya. Sehingga, anggota OSIS… Read More

0 komentar:

Post a Comment