Banner 1

Wednesday, 20 September 2017

Bupati Bogor Tak Beri Lagi Toleransi Ponpes Ibnu Mas’ud Beraktivitas, “Kosongkan Ponpes Itu”


BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menegaskan kalau Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud yang berada di Kampung Jembe, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,  harus segera ditutup.

Selain itu ponpes tersebut juga diminta harus menghentikan segala aktifitas. Pernyataan tersebut dilontarkan langsung oleh Bupati Bogor, Nurhayanti .

“Kemarin (Selasa) kita sudah tutup dan kosongkan ponpes tersebut ” tegas Nurhayanti kepada wartawan, Selasa (19/9/2017).

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin menegaskan, Ponpes memang sudah ditutup oleh Muspida.

“Muspida sudah menutup pesantren dan mengembalikan santrinya ke orang tuanya masing-masing. Harusnya sudah tidak ada aktivitas lagi dikawasan itu. Sampai saat ini, Ponpes itu masih diawasi terus oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan seperti BIN juga mengawasi,” paparnya.

Menurut Ade, paca pengosongan Ponpes, beberapa santrinya dikembalikan ke orangtuanya.

Sementara santri yang tinggal di kawasan itu atau penduduk Kabupaten Bogor harus ada pembinaan.

“Untuk mengantisipasi adanya ancaman seperti ini, perlu peran serta dari masyarakat dengan mengawasi lingkungannya. Dulu juga ada poskamling, tamu harap lapor 1x 24 jam, ronda dan jaman sekarang sudah hilang, harusnya itu  digalakan lagi,” pungkasnya.

0 komentar:

Post a Comment