Banner 1

Friday 27 September 2019

Lokasi Baru Lebih Jauh, UPT Pendidikan Sukajaya Protes Pemindahan Kantor


SUKAJAYA-RADAR BOGOR, Pemindahan pelayanan Kecamatan Ciawi ke lokasi eks rumah dinas Camat Sukajaya dipersoalkan.
Musababnya bangunan tersebut sudah tiga tahun terakhir di tempati kordinator UPT Pendidikan Kecamatan Sukajaya. Bahkan diklaim merupakan hibah dari camat yang menjabat sebelumnya.
Koordinator Pendidikan Kecamatan Sukajaya, Aden Juanda mengatakan, awalnya pada Jumat (20/9/2019) staf kecamatan Sukajaya menyampaikan surat prihal pengosongan kantor yang bakal di gunakan untuk pelayanan Paten Kecamatan.
“Jika pindah ke Kantor Kecamatan Sukajaya yang baru kita keberatan karena lokasinya jauh. Apalagi, para guru sudah merasa nyaman dan tempatnya strategis,” jelasnya.
Aden menambahkan, kordinator pendidikan kecamatan menempati eks rumah dinas camat, bukan tanpa sebab. Berdasarkan hibah dari camat Sukajaya yang lama menyebutkan bangunan tersebut dihibahkan untuk digunakan UPT Pendidikan.
Untuk sementara ini, pasca ada surat pengosongan, untuk pelayanan dipindahkan ke rumah salah satu guru. “Sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Camat Sukajaya, Hidayat Saputradinata. Ia menjelasnya yang dipindahkan hanya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) saja, seperti pelayanan KK dan KTP. Untuk staf kecamatan masih menempati kantor yang baru di Desa Pasirmadang.
“Paten saja yang bakal dipindahkan. Kapan pindahnya belum pasti, yang jelas saat ini masih ditata dulu dan dibersihkan,” jelasnya.
Ibing menjelaskan, dari pihak kordinator UPT Pendidikan mengklaim bahwa pihaknya menempati kantor tersebut karena ada hibah. “Silahkan saja dibuktikan. Kalau hibah pasti SK-nya ada jika itu bener hibah.
Karena di data aset Pemkab, kata dia, masih sesuai kartu induk barang (KIB) Kecamatan Sukajaya. “Pemindahan ini bukan saya ngusir melainkan sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan. Karena bangunan tersebut digunakan untuk rumah dinas Sekcam juga,” tutupnya. (nal/c)

0 komentar:

Post a Comment