Friday, 16 June 2017
Kinerja Direksi RSUD Kota Bekasi Patut Dievaluasi
BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diminta bersikap tegas terhadap rumah sakit pelat merah yang berada di bawah naungan Pemkot Bekasi, terkait dengan diabaikannya perawatan pasien BPJS saat berobat ke rumah sakit tersebut. Keputusan tegas patut diambil guna memperbaiki sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bekasi.
Saran tersebut dilontarkan Akademisi Unisma Bekasi Adi Susila. Menurutnya perlu ada evaluasi di dalam tubuh direksi RSUD Kota Bekasi menyusul hal yang terjadi pada warga Perumahan Pejuang Peatama, Blok L20 RT 03/06, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Reny Wahyuni (40).
Pasalnya, Plh Dirut RSUD Kota Bekasi Tri Sulistyani mengaku lalai karena anak buahnya tidak memberikan informasi mengenai pasien yang membutuhkan kamar namun kondisinya penuh. Walaupun sudah mengaku, ia terkesan menyalahkan anak buah atau stafnya karena tidak memberikan informasi ke manajemen perusahaan pelat merah itu.
Jika mendapatkan informasi demikian, kata dia, proses yang ditempuh ialah, staf melaporkan hal tersebut kepada manajemen dan nanti manajemen yang akan mencari rujukan untuk pasien yang membutuhkan.
“Semua sudah ada aturan dan ketentuannya kan, nanti kalau memang betul rumah sakit atau oknum di rumah sakit melanggar ketentuan, ya wali kota harus tegas. Ini kan salah satu yang dijadikan unggulan oleh wali kota kan, pendidikan dan kesehatan,” kata Adi.
Sumber : POJOKJABAR.com
Related Posts:
Tak Hadiri Rapat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Berkilah CIKARANG PUSAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi sudah tiga kali mangkir dari undangan rapat komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Kepala Dinas PUPR Adang Sutrisno menyebut ada beberapa alasan m… Read More
Kabupaten Bekasi Hanya Terjunkan Satu Cabor Baru BEKASI – Pada perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII 2018 di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi hanya akan menerjunkan satu cabang olahraga (Cabor) baru.Padahal, banyak cabor baru yang akan dipertandingkan diantarany… Read More
IMB Gedung Pemkab Bekasi Tidak Jelas CIKARANG PUSAT – Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berlaku untuk seluruh bangunan, baik swasta maupun negara. Jika ada gedung milik negara yang tidak ber-IMB, maka wajib ditindak.Demikian dik… Read More
Lagi, Pul Bus Mayasari di Bekasi Terbakar Hebat BEKASI – Pool bus Mayasari Bhakti Jalan Raya Teuku Umar Kilometer (KM) 44, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terbakar hebat pada Selasa (13/7/2017) dini hari. Kebakaran terjadi sekitar puku… Read More
Kinerja Direksi RSUD Kota Bekasi Patut Dievaluasi BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diminta bersikap tegas terhadap rumah sakit pelat merah yang berada di bawah naungan Pemkot Bekasi, terkait dengan diabaikannya perawatan pasien BPJS saat berobat ke rumah sakit ter… Read More
0 komentar:
Post a Comment