Monday, 12 June 2017
Tak Hadiri Rapat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Berkilah
CIKARANG PUSAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi sudah tiga kali mangkir dari undangan rapat komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Kepala Dinas PUPR Adang Sutrisno menyebut ada beberapa alasan mengapa ia tidak memenuhi undangan tersebut.
“Saya nggak tahu, saya di luar jadi nggak tahu (ada surat undangan komisi III) sehingga saya tidak hadir,” kata Adang, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
Saat ditemui di DPRD Kabupaten Bekasi, Adang justru memenuhi undangan komisi IV. Padahal, mitra kerja Dinas PUPR ialah komisi III.
“Undangannya (dari komisi III) emang nggak ada, mungkin gak sampe ke saya,” kilahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, mengancam akan menjemput paksa kepala Dinas PUPR karena sudah tiga kali mangkir undangan rapat.
“Kita sudah layangkan surat pemanggilan ke kepala Dinas PUPR, sudah tiga kali tapi tidak ada tanggapan apapun, makanya akan kita jemput paksa,” katanya.
Kata Cecep, agenda undangan untuk Dinas PUPR itu dengar pendapat soal proses penyerapan anggaran, sekaligus membahas permasalahan pembangunan Jembatan Bagedor di Muaragembong yang kini disoal.
“Penyerapan anggaran di Dinas PUPR perlu diketahui karena sebentar lagi kan P2APBD (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD), kemudian persiapan arus mudik Idul Fitri seperti apa, itu juga kan harus dimapping seperti apa serta untuk membahas pansus Jembatan Muaragembong,” tuturnya.
“Kalau tidak dateng lagi bakal jemput paksa dan ada kewenangan kita di situ,” imbuhnya.
Sumber : POJOKJABAR.com
0 komentar:
Post a Comment