Banner 1

Wednesday, 25 September 2019

Tolak Revisi UU, Ini 6 Poin Pernyataan Sikap Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bogor


BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Muhammadiyah Bogor menyatakan sikap kepada pemerintah dan mengajak mahasiswa baru untuk menanda tanganan petisi di Gedung Dakwah Leuwiliang, Selasa (24/9/2019).
Pernyataan sikap mahasiswa ini mendapat dukungan penuh dari pihak STKIP Muhammadiyah Bogor. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang 3 Kemahasiswa STKIP Muhammadiyah Bogor, Naufal Ramadhian.
“Mahasiswa harus berani ambil sikap di tengah hangatnya persoalan ini, saya pun mendukung penuh mahasiswa untuk aksi kejalanan untuk memberikan sebuah narasi perubahan,” terangnya.
Sementara Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bogorm Hendi mengatakan, mereka mengajak mahasiswa baru untuk membuat tanda tangan petisi menolak RUUKPK, RKHUP dan menyelesaikan permasalahan Karhutla.
Berikut poin-poin yang mereka sampaikan dalam petisi:
1. Mendorong pemerintah untuk menunda penetapan Revisi UUKPK dan mengkaji lebih dalam subtansi Revisi UU KPK tersebut.
2. Meminta DPR RI agar kiranya melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) untuk menghadirkan para ahli di bidangnya untuk membahas rancangan Revisi undang-undang KPK.
3. Mendorong seluruh komponen masyarakat, akdemisi, jurnalis dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat kerjasama dan sinergi terus mendesak pemerintah agar agenda pemberantasan korupsi tidak terkooptasi oleh kepentingan politik kelompok atau golongan
4. Mendorong pemerintah untuk menunda penetapan Revisi KUHP dan di kaji lebih dalam subtansi Revisi KUHP tersebut
5. Mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan sampai kepada pengusaha dan perusahan yang melakukan pelanggaran kebakaran hutan dan lahan
6. Mendesak pemerintah untuk menindak dengan tegas oknum yang terlibat dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
(pin)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment