POJOKSATU.id, BANDUNG –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merasa berhasil melakukan alih kelola
SMA/SMK lebih baik dibanding daerah lain. Bahkan Jabar mengklaim diri
sebagai paling siap dalam peralihan status pendidikan ini.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, kesiapan dalam alih kelola
tersebut sudah dipersiapkan sejak 2016. Salah satunya dengan menyusun
berbagai sistem penunjang kelancaran kebijakan undang-undang nomor 23
tahun 2014 tersebut.
”Di awal itu kita sudah melakukan pendataan dengan menata sejumlah
aset sekolah yang ada di 27 kabupaten dan kota,” jelas Heryawan ketika
ditemui di Gedung Sate, Senin (9/1).
Selain itu, penataan kepegawaian, baik struktural dan nonstruktural
Pemprov Jabar sudah dilakukan. Sehingga secara teknis, tinggal
pelaksanaannya saja.
Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan, telah menerima berbagai
masukan mengenai konsep pengalihan status ini baik dari pejabat
bersangkutan maupun kepada guru-guru di daerah secara langsung. ”Kita
jamin semua urusan peralihan kewengan ini insya Allah berjalan dengan
baik,” ungkap Aher.
Terkait teknis, Aher juga mengharapkan, ke depan penyaluran dana
Bantuan Operasional yang bersumber dari pusat bisa sesuai jadwal.
”Dengan begitu, bisa mendukung kegiatan belajar mengajar dengan tepat
dan cepat,” ucapnya.
Teknis lain, dia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
Jabar untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi agar alih kelola ini
tidak perlu ada lagi masa transisi.
”Jangan sampai ada masa transisi yang kurang bagus dari perpindahan
pendelegasian kewenangan ini. Sebab, saya harus fokus pada pendidikan,”
tegasnya.
Aher tidak menampik, alih kelola tersebut cukup berat. Sebab,
peralihan tersebut juga berdampak pada status kepegawaian guru-guru.
Terlebih lagi, jumlah guru di Jabar saat ini terbilang besar.
Dia memerinci, saat ini setelah didata jumlah guru ada 27.277 orang.
Jumlah itu terdiri dari 24.292 guru, 473 pengawas sekolah dan 2.512
tenaga adiministrasi sekolah.
”Namun saya berjanji, pengelolaan yang telah diambil alih provinsi
ini akan memiliki dampak positif. Baik untuk kualitas pendidikan maupun
kesejahteraan para guru,” tuturnya.
Bentuk kesejahteraannya antara lain dari skema pemberian tunjangan.
”Termasuk remunerasi untuk para guru sedang dikaji berdasarkan masukan
dari para guru langsung,” ucapnya.
Selain itu, untuk kucuran anggaran pendidikan yang bersumber dari
APBD pihaknya telah menyiapkan beberapa program untuk SMA/SMK ini,
dengan memberikan bantuan program Peningkatan Mutu Manajemen Sekolah
(PMMS). Salah staunya, setiap siswa mendapat bantuan dana sebesar Rp 1
juta lebih.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD dengan total anggaran Rp 1.38
triliun. Bahkan, jumlah ini naik sekitar 300 persen lebih bila
dibandingkan anggaran pendidikan 2015 yang hanya menacapai Rp 209 miliar
dengan jumlah sekolah 735 SMA/SMK Negeri (467 SMA Negeri, 268 SMK
Negeri).
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi
menambahkan, kewenangan sekolah SMA/SMK oleh Provinsi memiliki berbagai
keunggulan. Sebab selama ini Pemprov Jabar sudah betul-betul
mempersiapkannya secara matang.
Menurutnya, beberapa program yang saat ini masih dibahas adalah
mengenai mekanisme tunjangan untuk guru-guru di daerah dan pemerataan
tenaga pendidik.
Dia menilai, selama ini tenaga pengajar masih banyak yang bertumpuk
di perkotaan. Makanya, tidak jarang muncul sekolah-sekolah favorit
dengan berbagai fasiltas memadai.
”Nah ke depan, kita akan coba menyamaratakan standar fasilitasnya.
Sehingga kualitas sekolah SMA/SMK di Jabar semuanya hampir sama,”
paparnya.
Selain itu penyebaran guru-guru juga akan dilakukan pengaturan dan
rolling secara berkala baik di wilayah perkotaan maupun daerah. ”Untuk
guru yang ditempatkan di daerah, kami rencanakan diberi tunjangn lebih
atas pengabdiannya,” ujarnya.
Mantan Asisten Daerah (Asda) Bidang Kesejahteraan Masyarakat ini
menegaskan, akan memberikan perhatian serius pada komponen guru honorer
di Jabar. Bahkan, Pemprov Jabar saat ini tengah merencanakan pemberian
tunjangan bagi guru honor dengan standar UMR. ”Tapi harus berdasarkan
jam kerja,” tegasnya.
”Nanti aturan berbentuk Perda maupun Pergub,” ungkap Kadisdik yang baru beberapa hari menjabat ini.
sumber : pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment