POJOKJABAR.com, BEKASI – Warga RT 01/13, Kelurahan
Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, kemarin gempar. Sesosok bayi mungil
berjenis kelamin perempuan tergeletak di tempat sampah, Senin (9/1/2017)
pagi. Bayi cantik dalam kondisi tanpa pakaian itu masih lengkap dengan
ari-arinya. Diduga, bayi malang dibuang karena hasil hubungan terlarang
kedua orang tuanya.
Petugas kebersihan, Roji (50) kali pertama menemukan bayi mungil ini.
Menurut Roji, bayi merah ini ditemukannya saat dirinya akan melakukan
pengangkutan sampah di wilayah tersebut. Namun, saat akan mengambil
gerobak sampah, Roji mendengar suara tangis bayi.
Awalnya Roji mengira suara tersebut berasal dari suara kucing yang
berkelahi, tapi setelah didekati, dirinya kaget bukan kepalang. Ternyata
suara tangis memilukan tersebut berasal dari sesosok bayi mungil tanpa
sehelai kain dan ari-ari yang masih menempel.
“Lagi siap-siap mau kerja, dengar suara seperti tangis bayi. Kirain
kucing berantem suaranya kan sama. Eh taunya benar-benar bayi,” kata
Roji dengan mimik terkejut. Kemudian Roji memberitahukan penemuan bayi
tersebut ke warga lainnya dan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Kanit Binmaspol Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti mengatakan
setelah mendapat laporan dari warga pihaknya langsung mendatangi lokasi
penemuan bayi. Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh petugas
kebersihan yang hendak melaksanakan tugasnya di dalam TPS sekitar pukul
05.00 WIB.
“Kami dapat laporan ditemukan bayi di TPS Kelurahan Kayuringinjaya.
Petugas langsung datang mengecek ke lokasi dan masih hidup, berjenis
kelamin perempuan,” ungkap Puji, Senin (9/1/2017).
Puji melanjutkan bayi tersebut pun langsung dibawa ke bidan setempat
untuk mendapat perawatan medis. Berdasarkan pemeriksaan sementara,
diperkirakan bayi baru dilahirkan sekitar delapan jam sebelum ditemukan.
Sebab, saat ditemukan kondisinya masih berlumuran lemak dan tali pusar
masih menempel. Dan oleh warga sekitar, bayi tersebut dinamakan Putri
Solehah.
“Kondisinya setelah dicek sehat, dan kami rujuk ke RSUD Kota Bekasi
untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Warga yang iba memberikan nama
Putri Soleha,” jelas Puji.
Dari hasil pemeriksaan sementara ada dugan, bayi yang dibuang oleh
orang tuanya merupakan buah hasil hubungan terlarang. “Pemeriksaan
sementara bayi ini dibuang oleh orang tuanya. Murni bayi ini dibuang
orang tuanya,” tutur Puji.
Di saat bersamaan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna
Ruswing membenarkan penemuan bayi perempuan yang dibuang orang tuanya
di lokasi TPS di lingkungan RT 01 RW 013, Kelurahan Kayuringinjaya.
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami kasus penemuan bayi
tersebut. Jika pelaku pembuangan bayi tersebut terbukti adalah ibunya,
maka pelaku terancam dijerat dengan Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35
tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Kami sedang dalami motifnya dan mengumpulkan keterangan saksi serta
bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi mungil
tersebut. Dan keterangan dari Bidan Elin yang memeriksa, kondisi bayi
ketika ditemukan sudah mulai membiru. Diduga bayi dibuang tak berselang
lama setelah dilahirkan. Tapi sekarang sudah ditangani dengan baik,”
ujarnya.
sumber : pojokjabar.com
0 komentar:
Post a Comment