Banner 1

Saturday, 27 February 2016

Gugatan Cerai, Kado Pahit Bagi Aktor Asal Bogor Ini



JAKARTA – Rumah tangga Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi selama ini jauh dari gosip. Bahkan pasangan yang sudah dikaruniai tiga orang anak ini, selalu terlihat adem ayem.
Namun bak petir disiang bolong, pada 23 Februari 2016 secara mengejutkan istri Sahrul Gunawan itu mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tentunya keputusan keduanya yang ingin mengakhiri rumah tangganya tersebut sangat disayangkan banyak pihak.
Apalagi gugatan cerai yang didaftarkan Indriani Hadi tersebut tak lama setelah ulang tahun ke-8 pernikahan mereka pada 3 Februari 2016. Mungkin ini menjadi kado terpahit yang mereka terima selama menjalin biduk rumah tangga.
Meski pahit, namun perpisahan rupanya sudah menjadi kesepakatan keduanya. Terbukti pasangan ini begitu kompak membeberkan prihal keretakan rumah tangganya itu di akun Instagram mereka masing-masing.
Intinya sama, baik Indriani Hadi maupun Sahrul Gunawan tetap teguh memilih untuk mengakhiri rumah tangganya yang sudah dibina selama delapan tahun.


“Kami berpisah karena adanya perbedaan pandangan/ pemikiran terhadap KEHIDUPAN, jd sdh melalui pemikiran dan pertimbangan yg matang, sehingga silahturahim tetap terjaga baik. Kami bertemu dan berpisah karena Alloh. Meskipun perpisahan bukan keputusan yg terbaik, tp kami hrs tetap berusaha menjadi orang tua yg terbaik bagi anak2 kami. Terimakasih atas segala simpati. Mhn maaf jika ada yg kecewa dengan keadaan yg terjadi, kami hanya manusia biasa yg jauh dr sempurna. Mhn ampun kami kpd Alloh SWT, smg kami selalu dalam hidayah dan tuntunanNya, amin..,” tulis keduanya kompak di akun Instagram pribadi masing-masing.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri sudah menetapkan tanggal sidang cerai perdana keduanya. Sidang yang beragendakan mediasi tersebut akan digelar pada 17 Maret 2016.
“Sidang perdana akan digelar 17 Maret 2016,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Rusdi Thahir saat ditemui di kantornya, Kamis (25/2/2016) . (ent)

0 komentar:

Post a Comment