Banner 1

Thursday, 3 January 2019

Sidang Perselingkuhan Atlet Berkuda Nasional Raymen Kaunang, BE : Saya Tidak Ridho Dunia Akhirat


BOGOR- RADAR BOGOR, Pesidangan kasus perselingkuhan antara atlet berkuda Nasional, Raymen Kaunang, dan wanita berinisial BE mantan pramugari kembali digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (2/1/2019). Raymen tidak hadir sementara BE mengaku kesal atas pelapornya, TN yang merupakan mantan suaminya.
BE mengutarakan isi hatinya menyebut kasus yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi. “Pesan saya satu saya tidak ridho dunia akhirat,” katanya didampingi pengacara.
Ditanya soal persidangan, BE hanya tersenyum dan menyebut bahwa persidangan masih berlanjut. “Sidang saja dulu ya,” ucapnya.
Sidang dipimpin Majelis Hakim Ben Ronald Situmorang, dengan Jaksa Penuntut Umum, Ridwan dan Nasran Aziz. Sidang berlangsung tertutup untuk umum. Dalam Nomor perkara s738/Pid.B/2018/PN Cbi ancaman pasal 284 ayat 1 huruf b. Sedangkan, Belinda, Nomor perkara 737/Pid.B/2018/PN Cbi.
Kepada wartawan kuasa hukum BE, Leo tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan hanya akan fokus mendampingi kliennya di persidangan sebaik mungkin.
“Kita jalankan persidangan sebaik mungkin, (tidak ada tanggapan lain). Tidak ada cukup ya,” katanya.
Sementara itu usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Ridwan mengatakan, sidang masih dalam agenda pembacaan dakwaan.
“Kalau sidangnya yang ke tiga. Kalau pertama kan kita tidak layak memanggil mereka karena waktu penetapan saya terima mepet jadi yang keduannya adalah sidang pertama,” katanya.
Panggilan pertama, kata dia, sudah dilakukan sehingga kedua terdakwa yakni BE dan Raymen Kaunang tidak perlu dipanggil kembali. “Karena sudah datang mereka sudah sesuai jadwal sidang. Mengikuti jadwal sidang,” ujarnya.
Saat ditanya apa saja tuntutan jaksa, Ridwan berjanji akan menjelaskannya nanti. Saat ini ia harus menangani kasus lain.
“Saya harus buru buru pulang ke kejaksaan. Ini saya sedang tangani kasus tahap dua nanti sajaa kalau ketemu lagi. Saya masih periksa orang jadi terganggu konsentrasi,” bebernya. (don)

Related Posts:

  • Warga Hadang Truk Tambang BOGOR – Ratusan warga Kampung Legok Nyenang dan Kampung Cikolang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, menghadang puluhan mobil dan truk saat melintasi Jalan Raya Lapan Cikoleang, Senin (13/06/2016). Namun kali ini, warg… Read More
  • Pria Ditikam Geng Motor Usai Tarawih BOGOR – Aksi geng motor kian brutal .Rabu (15/06/2016) Dede (17) remaja asal Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri menjadi korban geng motor. Remaja yang baru saja selesai salat tarawih tersebut harus, terbaring di Ru… Read More
  • Separuh Tambang di Bogor Ilegal BOGOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyiapkan ”peluru” untuk memberangus galian pasir (type C) ilegal di Kabupaten Bogor. Saat ini, ESDM sedang menyusun data untuk kemudian berkoordinasi dengan in… Read More
  • Leuwinanggung Jadi Langganan Balapan Liar BOGOR – Imsak baru saja berlalu. Itu menjadi pertanda balap liar di Jalan Baru Leuwinanggung, Gunungputri mulai. Puluhan muda-mudi berteriak girang menyaksikan adu cepat kuda besi yang dipacu rekan sebaya mereka. Ka… Read More
  • WNA di Puncak Bogor Dirazia B OGOR – Petugas Kantor Imigrasi Kota Bogor merazia Warga Negara Asing (WNA) di Kawasan Puncak, Kamis Malam (16/06/2016). Para WNA ini diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasinya dengan memanfaatkan visa kunjungan… Read More

0 komentar:

Post a Comment