CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong, memperkenalkan aplikasi Integrated System for Traffic Accidents(INSIDEN) dan Mobile Cash. Lewat aplikasi Insiden, peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kecelakaan lalu lintas (KLL) dapat dengan mudah ditangani untuk proses penjaminan.
Pjs Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Aghif Qanityadirfhy Azhari menjelaskan, bagi korban KLL, Insiden dapat mempermudah proses penjaminan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Insiden merupakan aplikasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan bersama PT Jasa Raharja (Persero) dan telah diimplementasikan sejak Maret 2019.
“Lewat aplikasi ini, korban atau keluarga korban tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan atau Jasa Raharja untuk mengurus admisistrasi penjaminan,” ujarnya saat acara ngopi bareng dengan wartawan PWI Kabupaten Bogor, Rabu (31/7/2019).
Sebab, dengan aplikasi Insiden korban KLL diberikan kemudahan untuk proses penjaminan. Pihak rumah sakit (RS) juga akan mengirim informasi korban KLL secara elektronik kepada petugas PT Jasa Raharja.
Lewat aplikasi ini, sambungnya, selain memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan, juga memberikan manfaat bagi RS, BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja, serta kepolisian.
Bagi BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, Insiden memberikan penjaminan menjadi lebih tepat dan akurat karena memiliki informasi yang memudahkan proses verifikasi kedua belah pihak sesuai ketentuan perundang-undangan. “Untuk proses penjaminan, korban atau keluarga korban wajib melampirkan surat keterangan kepolisian,” terangnya.
Selain aplikasi Insiden, BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi terbarunya, yakni Mobile Cash untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS dalam membayar iuran atau masyarakat yang baru ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Nike Idawati menjelaskan, lewat Mobile Cash, peserta cukup mendownload aplikasi Mobile JKN melalui Play Store. “Fitur ini cukup mudah digunakan,” terangnya.
Caranya, yakni cukup mengisi data pribadi, memilih faskes tingkat pertama, memilih kelas perawatan dan mengisi nomor email dan handphone (HP).
Kemudian diakhiri dengan memilih mitra pembayaran yang tersedia yaitu Mobile Cash. Proses dilanjutkan dengan mendaftarkan nomor HP dan nomor kartu JKN peserta di *141*999#.
“Setelah itu, dilanjutkan dengan pengisian saldo atau top up melalui *141*999# sesuai nominal yang diinginkan. Notifikasi virtual account (VA) yang diterima melalui sms dapat dibayarkan melalui POS, Alfamart atau Bank Mitra,” tandasnya.(pin)
0 komentar:
Post a Comment