BOGOR-RADAR BOGOR, Pembongkaran paksa bangunan rumah di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kamis (29/8/2019) sempat mendapat perlawanan dari warga pemilik bangunan
Salah satu alat berat dilempari batu oleh warga saat akan merobohkan bangunan tempat tinggal mereka. Namun, upaya perlawanan itu mampu segera diredam oleh petuhas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.
“Soalnya kita dengarnya cuma penginapan yang dibongkar. Kalau rumah mah nggak,” kata salah satu warga, Eti.
Sementara Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, penertiban bangunan ini, tidak memandang fungsi dari bangunannya.
“Ini tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Makanya dibongkar. Jadi kita sudah sampaikan surat peringatan untuk mengosongkan bangunan,” kata Agus.
Dia pun mengakui banyak warga memprotes karena rumah tinggal harus ikut tergusur. Namun, menegakkan aturan, di mana bangunan tidak berizin harus ditertibkan. (cek/ysp)
0 komentar:
Post a Comment