Banner 1

Friday, 30 August 2019

Demi Keamanan Siber, APJII Desak RUU KKS Segera Disahkan


JAKARTA-RADAR BOGOR, Dukungan pengesahan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) terus mengalir dari berbagaia kalangan. Terutama, dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Ketua Bidang Keamanan Siber APJII Eddy S. Jaya mengatakan, RUU KKS adalah jaminan kepastian bagi pelaku industri penyenggara jasa internet untuk regulasi keamanan. Bahkan, sekaligus bisa menurunkan biaya pengadaaan perangkat keamanan siber di lembaga swasta karena telah dibantu oleh pemerintah.
“Penetrasi internet indonesia tidak bisa berkembang jika biayanya sangat tinggi. Karena itu kita sangat mendukung RUU ini segera disahkan di DPR,” papar Eddy kepada JawaPos.com.
Dijelaskan Eddy di sela pelaksanaan simposium Infrastruktur Informasi Kritis Nasional CIIP-ID Summit 2019 di Bali, setelah RUU KKS disahkan, harapannya pemerintah bisa berperan serta melaui BSSN untuk penyediaan peralatan keamanan siber.
“Namun, jika swasta harus melakukan investasi peralatan keamanan siber akan sangat berat,” ujar Eddy.
Meski begitu, Eddy memberi catatan agar setelah RUU KKS tersebut disahkan, Kemudian BSSN sebagai pemangku kepentingan bisa mengkoordinasikan para pihak terkait dan pelaku industri.
“Tentu harus segera dikoordinasikan bagian-bagian terkait,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Proteksi BSSN Agung Nugraha yang merupakan Ketua Panitia simposium CIIP-ID Summit 2019 juga meneaskan, kegiatan yang digelar lembaganya adalah upaya antisipasi menjaga Infrastruktur Informasi Kritis Nasional (IIKN).
“Perlindungan IIKN hanya bisa dilakukan dengan berkolaborasi serta kerja sama melibatkan banyak stakeholder, lembaga R&D, industri, swasta internasional dan nasional termasuk di dalamnya BSSN,” paparnya.
Selain itu, menurut Agung, regulasi akan menjadi landasan hukum untuk mengelola perlindungan IKN dan IIKN sesuai konstitusi Indonesia yakni melindungi seluruh rakyat Indonesia dari serangan siber hingga mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bangsa di era digital.
“Kami telah bekerja keras untuk RUU ini, tapi memang ini usulan dari DPR dan kami sangat berterima kasih. Jadi memang anggota dewan sudah paham dan kita semua memang harus mengerti tentang apa yang akan terjadi di dunia siber ke depan,” pungkasnya. (JPG)

0 komentar:

Post a Comment