Banner 1

Friday, 30 August 2019

Pertemanan di Facebook Diblokir, Pria 31 Tahun Ini Habisi Istrinya



JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus pembunuhan perempuan paruh baya berinisial SR, 40, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat mulai menemui titik terang. Polisi menetapkan suami korban berinisial SO, 31, sebagai tersangka. Dia diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

“Kita sudah tetap tersangka. Tersangkanya ternyata suaminya sendiri,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dihubungi wartawan, Kamis (29/8).
Dari keterangan sementara, Erick mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Namun, belum disampaikan secara detail cemburu yang dimaksud. “Motifnya ada rasa cemburu dan amarah seorang suami terhadap istri,” ucapnya.
Selain itu, pembunuhan ini juga karena SO emosi kepada istrinya. Kekesalan itu muncul ketika korban memblokir pertemanan dengan tersangka di facebook. Karena itu SO tak terima dan bertindak di luar batas.
“Suaminya itu posesif, dia kesal istrinya memblokir pertemanan di facebook. Korban juga mengalami luka tusuk yang banyak dan ditusuk berkali-kali,” tukas Erick.
Sebelumnya, perempuan berusia 43 tahun berinisial SR ditemukan tewas bersimbah darah dalam kediamannya di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) dini hari. Dia diduga menjadi korban pembunuhan karena aparat kepolisian melihat luka yang diderita korban.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu membenarkan adanya temuan jenazah perempuan paruh baya itu. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi pun diperiksa terkait hal ini. “Iya, ada dugaan korban dibunuh,” ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
Dugaan korban dibunuh lantaran luka yang ditemukan polisi disekujur tubuh korban. Meski belum tahu persis berapa jumlah luka tusuk yang diderita korban, namun menurutnya luka tusuk cukup banyak. Luka ada di kaki hingga di ketiak.(JPC)

0 komentar:

Post a Comment