Banner 1

Friday, 30 August 2019

Utang Istri Muda Pembunuh Suami dan Anak Tiri Capai Rp10 M, Ternyata Ini Penyebabnya



JAKARTA-RADAR BOGOR, Pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan diduga akibat istri muda terlilit utang piutang mencapai Rp10 miliar.

Tersangka Aulia Kesuma (AK), istri muda korban, kemudian berencana menjual rumahnya untuk melunasi utang tersebut. Namun, ditentang oleh Pupung dan anaknya hingga berujung pembunuhan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, utang besar tersebut digunakan AK untuk berdagang. Namun, bangkrut. Oleh karena itu dia berniat menjual rumahnya untuk melunasi utang tersebut. “Awalnya berutang untuk berwiraswasta berdagang tapi gagal,” ujar Rudy di Polda Jawa Barat, Kamis (29/8).
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan, AK berutang Rp 10 miliar di dua bank berbeda. Di bank pertama utangnya Rp 7 miliar dan satu bank lainnya Rp 2,2 miliar. Uang itu digunakan untuk membuka sebuah restoran.
“Sedangkan Rp 500 juta itu utang kartu kredit. Jadi jumlah utang semua ada Rp 10 miliar. Nah ini terbesar atas nama Aulia dan suaminya itu, jaminanya rumah,” kata dia.
Utang kartu kredit ini kebanyakan digunakan oleh KV untuk keperluannya. Namun, kartu kredit tersebut atas nama AK. Nasriadi menuturkan, AK berpikiran daripada rumahnya disita bank, dia lebih memilih menjualnya.
Namun, ditantang oleh suaminya, ECP alias Pupung dan anak tirinya D. Bahkan ada ancaman dari D jika rumah tersebut dijual AK akan dibunuh.
“Almarhum (Pupung) tidak mau dan dililit utang, ditambah hubungan tidak harmonis antara anak Aulia, Kevin (KV) tersebut dengan ayah tiri dan kakak tirinya Dana,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Nasriadi memastikan KV merupakan anak dari AK. Sempat terjadi kesalahan data dalam kartu keluarga, di mana AK dinyatakan berusia 35 tahun sehingga janggal karena usia KV 25 tahun atau hanya berselisih jarak 10 tahun anatara ibu dan anak, padahal sebetulnya AK berusia 45 tahun.
Diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B2983SZH, Minggu (25/8).
Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, 54 dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan sementara yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan racun dan miras.
Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka AK diketahui merupakan istri dari ECP.(JPC)

0 komentar:

Post a Comment