BEKASI-RADAR BOGOR, Balita berusia 15 bulan berinsial D harus meregang nyawa di tangan ayah tirinya sendiri, Roni Andriawan (39). Bocah malang itu meninggal dengan luka dalam di bagian kepala yang cukup parah. Sempat dilakukan perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tetap tak tertolong.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di kampung Ceper, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (26/8) lalu sekira pukul 16.00. Kejadian pertama diketahui aparat beberapa jam setelahnya, berdasarkan laporan warga.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito mengatakan, saat itu warga menyampaikan kepada petugas bahwa ada balita meninggal mendadak padahal sebelumnya dalam kondisi sehat. Setelah dicek ke Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang memang betul ada balita meninggal.
Melihat kondisi korban saat itu terlihat meninggal tidak wajar. Jajaran Polsek Serang Baru kemudian menghubungi Polres Metro Bekasi untuk melakukan identifikasi. “Kesimpulannya bahwa benar meninggalnya tidak wajar selanjutnya di bawa ke RS. Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi,” ujar Wito saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
Atas temuan tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah korban. Serta memintai keterangan beberapa orang saksi. Didapati fakta, tersangka Roni adalah orang terakhir bersama korban.
“Roni diamankan di Polsek Serang Baru kemudian dilakukan koordinasi dengan unit PPA Polrestro Bekasi dan gelar perkara bersama Wakasat Reskrim di Polsek Serang Baru karena keterangan Roni selalu berbelit-belit,” imbuh Wito.
Dari hasil otopsi diketahui korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala sehingga organ otak pendarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas.
Saat rekonstruksi, Roni mengakui melempar korban sebanyak 3 kali. Dua diantaranya kepala korban terbentur tembok. “Alasannya karena korban mengganggu Roni yang sedang tiduran dan korban dianggap rewel,” tambah Wito.
Setelah melempar korban, Roni kemudian ke toilet dengan dalih sakit perut. Saat istri siri yang baru dinikahi masuk ke kamar, kaget melihat kondisi anaknya yang sudah lemas.
Akirnya dibawa ke klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit. “Sesampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan rangkaian tersebut dan gelar perkara, Roni ditetapkan sebagai tersangka,” tukas wito.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 botol syrup obat panas, 1 buah kelapa Ijo, dan 1 botol dot ukuran kecil.(pin/JPC)
baca juga artikel asli di https://www.radarbogor.id/2019/08/28/tega-ayah-tiri-benturkan-kepala-balita-ke-tembok-hingga-tewas/
0 komentar:
Post a Comment