PALANGKARAYA-RADAR BOGOR,Universitas Palangka Raya (UPR) menonjobkan oknum dosennya berinisial PS. Diduga oknum dosen tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Rektor UPR Andrei Elai Embang mengatakan, pihaknya sengaja menonjobkan salah seorang oknum dosennya. Upaya itu untuk memudahkan proses hukum atas laporan dari sejumlah mahasiswi UPR ke kepolisian.
“Kasus ini perlu kehati-hatian. Kami mengutamakan praduga tak bersalah dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap para mahasiswi oleh oknum dosen tersebut,” kata Andrie Elia Embang sebagaimana dilansir Kaltengpos.co (Jawa Pos Group), Selasa (27/8).
“Yang bersangkutan telah kami nonjobkan dari jabatan. Ini untuk memudahkan dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian,” imbuh Elia Embang.
Di samping proses hukum di kepolisian, imbuh Elia, pihak UPR pun membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen FKIP itu. Apalagi informasinya perbuatannya itu dilakukan terhadap banyak mahasiswi.
“Kami telah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus ini. Nanti setelah saya pulang kita akan sampaikan hasilnya. Saat ini kita serahkan semua pada aparat kepolisian.”
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah mahasiswa dan mahasiswi UPR melaporkan PS ke Polda Kalteng. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, pihak Polda Kalteng telah menerima laporan aduan masyarakat (Dumas) tentang dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UPR.
“Sudah ada 19 saksi termasuk korban diperiksa. Pihak UPR pun akan diperiksa. Mereka diduga mengetahui kejadian tersebut,” ujar Hendra dikonfirmasi Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Selasa (27/8).
Atas laporan itu, kata Hendra, penyidik Polda Kalteng telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Dari penyelidikan itu pihaknya telah memeriksa enam orang yang mengaku sebagai korban. “Kasus ini masih didalami dan penyidik juga mencari barang bukti,” ujarnya.
Di pihak lain, PS sebagai pihak yang dinonjobkan oleh UPR belum memberikan keterangan apa pun. (JPG)
0 komentar:
Post a Comment